Salin Artikel

Unggah Gambar Ancam Pangeran Harry, Remaja Inggris Dihukum Penjara

Michal Szewczuk (19) dijatuhi hukuman oleh pengadilan Old Bailey, London, pada Selasa (18/6/2019). Dia memposting gambar yang mengancam dan menghina Pangeran Harry, pada Agustus tahun lalu.

Gambar tersebut, yang memperlihatkan wajah Pangeran Harry dengan pistol mengarah ke kepala pangeran dan lambang swastika berwarna merah darah, diunggahnya ke platform microblogging Gab, beberapa bulan setelah sang pangeran menikah dengan Meghan Markle.

Pada poster tersebut juga memuat kalimat bernada rasial dan ancaman, "Sampai Jumpa Pengkhianat Ras!".

Szewczuk dijatuhi hukuman penjara setelah mengaku bersalah atas dua tuduhan mendorong terorisme dan lima tuduhan kepemilikan materi teroris, termasuk Panduan Perlawanan Kulit Putih dan Panduan Al-Qaeda.

Dalam persidangan di London, Selasa lalu, seorang remaja lain, bernama Oskar Dunn-Koczorowski (18), dijatuhi hukuman 18 bulan penjara setelah mengaku bersalah atas dua tuduhan mendorong terorisme.

Kedua remaja juga diketahui berinteraksi melalui aplikasi obrolan yang sama.

Menurut Hakim Rebecca Poulet, gambar-gambar yang diunggah remaja itu tidak jauh berbeda dengan tindakan kriminal karena dengan niat jelas mendorong pada aksi teroris.

"Orang-orang didorong untuk pergi keluar dan melakukan tindakan kekerasan yang mengerikan terhadap orang lain tanpa alasan yang bisa dipahami siapa pun berpikiran lurus," ujar hakim, dikutip AFP.

https://internasional.kompas.com/read/2019/06/20/20372041/unggah-gambar-ancam-pangeran-harry-remaja-inggris-dihukum-penjara

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke