Salin Artikel

Dianggap Berbahaya, Geng Motor Hells Angels Dibubarkan Pengadilan Belanda

Dalam persidangan yang digelar di pengadilan kota Utrecht, hakim memerintahkan pelarangan geng motor "Hells Angels" dan pembubaran seluruh cabangnya di daerah.

"Hells Angels berbahaya terhadap ketertiban umum," kata perintah pengadilan kota Utrecht, di Belanda tengah.

"Hells Angels menganggap diri mereka sebagai klub one-percenter, klub pelanggar hukum," kata pengadilan mengutip slogan geng motor tersebut yang menolak otoritas hukum nasional dan norma sosial.

"Geng motor itu adalah klub di mana pelanggaran hukum membudaya dan menentang pihak berwenang," tambah pengadilan, dalam pernyataannya.

Pengadilan merujuk salah satu aturan klub motor di mana anggota yang telah melakukan pelanggaran serius akan mendapatkan simbol berupa tambalan.

"Klub motor itu mengklaim sebagai yang terbesar dan terkuat. Mereka percaya klub lain harus patuh kepada mereka dan itu memicu konflik berkepanjangan," tambah pernyataan pengadilan.

Salah satu insiden yakni pada 2015, saat klub itu membakar sebuah kafe di kota Kerkrade yang sering dikunjungi geng rival, Bandidos.

Dalam insiden tahun berikutnya, Hells Angels terlibat dalam perkelahian besar-besaran di restoran hotel Rotterdam, diduga dengan klub motor rival.

"Insiden-insiden ini menggambarkan citra kekerasan oleh dan terhadap Hells Angels," kata pengadilan.

Putusan melarang klub yang didirikan akhir 1940-an di California itu menjadi satu upaya tertentu dari pihak berwenang Belanda untuk menutup geng-geng terlarang yang sering terlibat kejahatan seperti perdagangan narkoba dan senjata.

Pengadilan kota Utrecht pada 2017 juga telah mengeluarkan putusan melarang klub saingan Hells Angels, Bandidos, dengan alasan yang sama.

https://internasional.kompas.com/read/2019/05/29/18302241/dianggap-berbahaya-geng-motor-hells-angels-dibubarkan-pengadilan

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke