Salin Artikel

Perempuan Iran Pemrotes Aturan Hijab Dibebaskan dari Penjara

Disampai pihak pengacara, Vida Movahedi dibebaskan pada Minggu (26/5/2019) malam oleh otoritas penjara.

"Vida Movahedi dipanggil oleh otoritas penjara pada Minggu (26/5/2019) malam dan diberi tahu bahwa hukumannya telah diringankan dan dikombinasikan dengan sejumlah cuti sehingga dia kini bebas untuk pergi," kata Payam Derafshan, pengacara perempuan Iran tersebut, Selasa (28/5/2019).

Movahedi, yang berusia sekitar 20-an tahun, ditangkap pada Oktober tahun lalu setelah kedapatan melepas hijabnya di Lapangan Enghelab di Teheran.

Perempuan itu dituduh telah mendorong perbuatan buruk dan penyelewengan. Dia dihukum oleh pengadilan di Teheran dengan putusan 12 bulan penjara pada 2 Maret lalu.

Dilansir AFP, pihak pengacara mengatakan Movahedi telah menyatakan pertidaksetujuannya terhadap aturan kewajiban berhijab dan menegaskan bahwa dia ingin mengungkapkan pendapatnya dalam "protes sipil".

Sebelumnya Movahedi juga pernah melakukan protes serupa pada Desember 2017. Dia berdiri di sebuah pilar di Lapangan Enghelab tanpa mengenakan hijab.

Dia mengangkat kain kerudungnya yang diikatkan pada sebuah tongkat. Tindakannya itu kemudian menginspirasi perempuan lainnya di Iran untuk melakukan perbuatan serupa.

Para perempuan itu segera mendapat julukan sebagai "Dokhtaran-e enghelab", atau Girls of Revolution Street, yang berari para perempuan revolusi jalanan.

Seperti perempuan lain yang meniru dirinya, Movahedi ditangkap, tetapi dia hanya dijatuhi sanksi denda atas aksi protes pertamanya.

Di bawah aturan berpakaian Islami di Iran, perempuan hanya diperbolehkan menunjukkan wajah, telapak tangan, dan telapak kaki mereka di depan umum. Pakaian yang dikenakan juga diharuskan hanya warna-warna sederhana dan tidak mencolok.

https://internasional.kompas.com/read/2019/05/28/23484981/perempuan-iran-pemrotes-aturan-hijab-dibebaskan-dari-penjara

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke