Salin Artikel

Uang Tunai Senilai Rp 1,5 Triliun Ditemukan di Kediaman Mantan Presiden Sudan

Disampaikan pemimpin militer Sudan, Jenderal Abdel Fattah al-Burhan, Minggu (21/4/2019), temuan tersebut setelah dilakukan  penggeledahan di kediaman Bashir oleh tim gabungan polisi, tentara, dan petugas keamanan.

Tim menemukan uang tunai sebanyak 7 juta euro (sekitar Rp 110 miliar), 350.000 dollar AS (sekitar 4,9 miliar), dan 5 miliar pound Sudan atau setara Rp 1,4 triliun.

Sementara diberitakan kantor berita pemerintah Sudan, SUNA, penjabat jaksa penuntut umum Al-Waleed Sayyed Ahmed, telah meminta kepada pihak berwenang untuk mendaftarkan seluruh properti pribadi milik pejabat rezim Bashir.

Ahmed juga meminta agar proses pemindahan kepemilikan properti milik mantan pejabat rezim dan anggota keluarga mereka segera dihentikan.

Mantan presiden Sudan, Omar al-Bashir yang berkuasa selama 30 tahun mengundurkan diri pada 11 April lalu setelah didesak oleh pihak militer.

Sempat berstatus tahanan rumah, Bashir dikabarkan telah dipindahkan ke penjara Kober di Khartoum.

Penjara Kober dibangun oleh Inggris selama masa pemerintahan kolonial dan terletak di tepi timur Sungai Nil Biru di distrik utara ibu kota.

Penjara berdinding batu bata itu dikelilingi tembok beton tinggi dan menampung ratusan narapidana dalam sel-sel kecil yang penuh sesak.

Bangunan penjara memiliki bagian sayap khusus yang digunakan untuk menahan tahanan politik, seperti pemimpin oposisi maupun aktivis, yang ditahan selama aksi massa menuntut mundurnya Bashir.

Bagian sayap penjara itu diawasi ketat oleh Dinas Intelijen dan Keamanan Nasional dan bukan oleh polisi.

Bashir digulingkan oleh militer pekan lalu menyusul aksi protes selama empat bulan yang mendesak presiden untuk mundur setelah berkuasa selama tiga dekade.

https://internasional.kompas.com/read/2019/04/22/13322301/uang-tunai-senilai-rp-15-triliun-ditemukan-di-kediaman-mantan-presiden

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke