Salin Artikel

Penghitungan Suara di Denmark, Jokowi-Ma'ruf Amin Raup 79 Persen

Dalam penghitungan suara yang berlangsung di KBRI Kopenhagen, terdapat 552 suara yang sudah diterima oleh Panitia Pemilu Luar Negeri (PPLN) setempat.

Hasilnya, pasangan calon presiden dan wakil presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Ma'ruf Amin meraup 440 suara atau 79,7 persen. Sedangkan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno meraih 76 suara atau 13,7 persen.

Adapun terapat 6,5 persen surat suara yang dinyatakan tidak sah. Penghitungan itu digelar secara terbuka untuk masyarakat umum yang berstatus WNI pukul 08.30 pagi.

"Proses penghitungan suara berlangsung dengan lancar dan tertib. Masyarakat yang hadir juga mengikuti dengan antusias," ujar M Ibnu Said, Duta Besar RI untuk Denmark dan Lithuania.

Pemungutan suara di Denmark dan Lithuania dilakukan dengan metode, yaitu mendatangi Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang dilaksanakan di KBRI Kopenhagen.

Kemudian metode kedua adalah pengiriman surat suara menggunakan pos. Adapun metode Kotak Suara Keliling (KSK) tidak dilakukan karena sudah ditangani dengan baik oleh dua metode pertama.

Dengan 552 pemilih yang memberikan suaranya, pemungutan suara di Kopenhagen menghasilkan tingkat partisipasi mencapai 77 persen. Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) mencapai 720 orang.

Lalu Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) sebanyak 63 orang. Penghitungan suara tersebut juga disiarkan secara langsung di laman Facebook PPLN Denmark.

Sejumlah WNI mengikuti penghitungan itu dengan antusias. Salah satunya adaah Dina Andersen yang sudah menetap di Denmark selama seperempat abad.

Dia rela menempuh perjalanan dua jam dari Rodvig ke Kopenhagen untuk hadir di penghitungan. "Untung saya sedang libur, jadi bisa melihat," tutur dia.

https://internasional.kompas.com/read/2019/04/18/07021991/penghitungan-suara-di-denmark-jokowi-maruf-amin-raup-79-persen

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke