Salin Artikel

Pria AS Ketahuan Mencuri Bagian Rel Kereta di Bekas Kamp Nazi

Jalur kereta api tersebut merupakan bagian dari Jerman Schutzstaffel (SS) yang menurunkan tahanan dan memilah mereka untuk dipekerjakan secara paksa.

Diwartakan Daily Mail, Minggu (31/3/2019), juru bicara kepolisian di kota Oswiecim, Malgorzata Jurecka, pelaku merupakan pria berusia 37 tahun.

Kini, dia harus menghadapi tuduhan pencurian barang peninggalan sejarah penting.

Jurecka mengatakan, pelaku mengakui kesalahannya dan terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Insiden pencurian tersebut diketahui ketika tim keamanan museum memorial melihat pelaku berusaha untuk menghilangkan elemen logam pada rel kereta api.

Untuk sementara, pria tersebut masih dibebaskan sambil menunggu langkah selanjutnya.

Pada 2015, dua remaja laki-laki asal Inggris tertangkap dengan barang-barang yang dulunya dimiliki para korban Holocaust di tas mereka.

Keduanya menerima masa percobaan selama satu tahun dan diskors dari sekolah selama tiga tahun. Selain itu, mereka juga harus membayar denda sekitar 1.000 zloty atau sekitar Rp 3,7 juta.

Tahun lalu, dua pengunjung asal Hongaria ditahan setelah mencuri batu bata dari puing-puing krematorium di situs bersejarah itu.

Baru-baru ini, Museum Auschwitz meminta pengunjung untuk berhenti mengunggah foto narsis di jalur kereta api.

"Ketika Anda datang ke Museum Auschwitz, Anda berada di situs di mana lebih dari 1 juta orang terbunuh," kicaunya di Twitter.

Auschwitz terdiri dari tiga kamp dan menjadi kamp kematian Nazi Jerman yang paling terkenal.

Diperkirakan ada 1,1 juta orang dari 1,3 juta yang dideportasi ke Auschwitz meninggal di kamp antara 1940-1945.

Sebagian besar korban adalah orang Yahudi tetapi banyak juga orang Polandia, Roma (gipsi), tawanan perang Soviet dan juga lainnya.

https://internasional.kompas.com/read/2019/04/01/08522831/pria-as-ketahuan-mencuri-bagian-rel-kereta-di-bekas-kamp-nazi

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke