Salin Artikel

Dua Pemimpin Oposisi Nikaragua Dijatuhi Hukuman Penjara Lebih dari 200 Tahun

Medardo Mairena dan Pedro Mena, dianggap terbukti bersalah telah terlibat dalam aksi protes yang berujung kekerasan menentang Presiden Daniel Ortega tahun lalu yang menimbulkan korban jiwa.

Pengacara dari Komisi Permanen Hak Asasi Manusia non-pemerintah, Julio Montenegro, mengatakan, Mairena telah dijatuhi hukuman penjara 216 tahun karena tindak "terorisme".

Dia juga diputuskan bersalah atas enam pelanggaran lain terkait partisipasi dalam protes menentang presiden yang menyebabkan kematian empat polisi dan seorang warga sipil.

Sementara Pedro Mena dijatuhi hukuman penjara 210 tahun, juga karena tindak "terorisme" dan sejumlah pelanggaran lainnya, termasuk keterlibatan dalam aksi protes menentang pemerintah.

Kendati demikian, keduanya dipastikan hanya akan menjalani hukuman penjara selama 30 tahun karena itulah hukuman maksimal yang diizinkan oleh hukum Nikaragua.

"Hukuman yang dijatuhkan itu belum pernah terjadi sebelumnya dan terlalu dibesar-besarkan," kata Montenegro, dikutip AFP.

Mairena adalah salah satu pemimpin kelompok oposisi Nikaragua, Aliansi Sipil untuk Keadilan dan Demokrasi, yang dibentuk untuk mencoba mencari solusi krisis politik negara melalui dialog dengan pemerintah.

Aksi protes menentang pemerintah di Nikaragua dimulai pada April tahun lalu dan meningkat dengan cepat setelah pemerintah mengambil tindakan keras terhadap massa aksi.

Proses dialog antara oposisi dengan pemerintah terhenti pada bulan Juni, setelah Presiden Ortega menolak tuntutan untuk mundur dan memajukan pemilihan presiden.

Aksi unjuk rasa berlangsung hingga Oktober dan berujung pada tindak kekerasan yang akhirnya menimbulkan banyak korban jiwa. Lebih dari 750 orang ditangkap atas tuduhan melakukan aksi terorisme.

Oposisi Nikaragua menuduh Presiden Ortega, yang merupakan mantan pemimpin gerilya dan berkuasa sejak 2007, telah membangun pemerintahan diktator yang korup bersama istri sekaligus wakil presiden Rosario Murillo.

https://internasional.kompas.com/read/2019/02/19/15244361/dua-pemimpin-oposisi-nikaragua-dijatuhi-hukuman-penjara-lebih-dari-200

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke