Salin Artikel

Raib Dicuri, Mahkota Emas Kerajaan Swedia Ditemukan di Tempat Sampah

Pelaku menggasak dua mahkota emas milik Raja Charles atau Karl IX dan Ratu Christina. Mahkota tersebut dibuat sebagai tanda kebesaran bagi raja dan ratu di pemakamannya.

Bola kerajaan juga raib, begitu pula dengan perhiasan emas yang dihiasi perak dan mutiara. Dalam aksi pencurian yang spektakuler itu, dua pelaku melarikan diri dengan kapal motor.

Kemudian, polisi berhasil menangkap seorang tersangka pencurian perhiasan pada September 2018 dan dia diadili akhir bulan lalu.

Laporan pada Selasa lalu menyebutkan, otoritas Swedia menemukan benda berharga yang telah dicuri itu berada di tempat sampah, di Akersberga, dekat Stockholm, pada Selasa (5/2/2019) pukul 01.00 waktu setempat.

"Semua barang yang dirampas telah ditemukan," demikian pernyataan jaksa setempat.

Perhiasan tersebut diperkirakan bernilai hingga 65 juta krona atau sekitar Rp 98 miliar.

"Mahkota ditemukan di dekat ibu kota, sekarang telah dipindahkan ke kota lain untuk analisis teknis," ujar juru bicara polisi kepada AFP.

Barang berharga kerajaan ditemukan bertepatan pada persidangan akhir seorang tersangka , sehingga menyebabkan penundaan hingga 15 Februari 2019.

Sebelumnya, dia mengaku telah mencuri sebuah sepeda dan kapal, yang digunakan para pencuri untuk kabur. Namun, tersangka berusia 22 tahun itu menyangkal terlibat dalam aksi pencurian mahkota.

Dia juga menolak untuk menjawab pertanyaan tentang tersangka potensial lainnya.

Sebagai informasi, Katedral Strangnas menjadi lokasi pemakaman Raja Carl IX, yang memerintah Swedia dan Finlandia dari 1604 hingga 1611, serta dua istrinya, Putri Maria dan Ratu Christina.

Pada 2013, tanda kebesaran kerajaan dari Raja Johan III, yang meninggal pada 1592 juga dicuri dari katedral Vasteras.

Benda itu ditemukan beberapa hari kemudian dalam kantong sampah di pinggir jalan pedesaan.

https://internasional.kompas.com/read/2019/02/08/12203231/raib-dicuri-mahkota-emas-kerajaan-swedia-ditemukan-di-tempat-sampah

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke