Salin Artikel

Unggah Video Siram Air ke Wajah Bayi yang Sedang Tidur, Wanita Ini Ditahan

Wanita bernama Caitlyn Alyse Hardy (33) itu ditahan setelah video tersebut diunggah ke media sosial dan menjadi viral dengan banyak orang melaporkannya ke kepolisian setempat atas tindakan menyiksa anak.

Caitlyn mengunggah video itu dengan disertai keterangan tulisan, "Balasan karena telah membuatku terjaga sepanjang malam".

Dalam cuplikan video, tampak Caitlyn menyiramkan air dari botol plastik ke wajah bayi perempuannya yang sedang tertidur sebanyak dua kali. Pada kali kedua, bayi yang diketahui baru berusia sembilan itu terbangun sambil terbatuk-batuk.

Pihak berwajib mengetahui video tersebut setelah sebuah grup pengasuhan anak di Facebook mengunggah ulang video itu dengan disertai nama pelaku dan kontak kantor sherif Sumter County.

Sejumlah anggota grup lantas menghubungi kantor sherif yang tertera pada postingan itu dan melaporkan Caitlyn atas tindakan penyiksaan anak.

Pihak berwenang yang telah menerima banyak laporan akhirnya menahan Caitlin pada Rabu (30/1/2019) pekan lalu, dengan dakwaan melakukan tindak kekejaman terhadap anak.

Dia disebut melakukan perlakuan buruk yang menyebabkan rasa sakit dan penderitaan yang tidak perlu terhadap bayi perempuan.

Diketahui dari rils kepolisian, seperti dikutip Daily Mail, tindakan itu dilakukan Caitlyn pada 26 Januari lalu.

Namun dia tidak ditahan dan dikeluarkan sehari kemudian, pada Kamis (21/1/2019) setelah membayar uang tanggungan sebesar 1.500 dollar AS (sekitar Rp 20 juta).

Pihak kepolisian telah meneruskan kasus ini kepada Departemen Layanan Sosial Sumter County yang akan menggelar penyelidikan.

"Tuduhan terhadap terdakwa ini akan dituntut sesuai dengan hukum yang berlaku," kata Sherif Sumter County, Anthony Dennis, dalam pernyataan resmi kantornya.

https://internasional.kompas.com/read/2019/02/04/17571111/unggah-video-siram-air-ke-wajah-bayi-yang-sedang-tidur-wanita-ini

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke