Salin Artikel

AS akan Tinjau Kembali Larangan Perjalanan ke Korea Utara oleh Warganya

Perwakilan khusus AS untuk Korea Utara, Stephen Biegun mengatakan telah mendapat instruksi dari Menteri Luar Negeri Mike Pompeo untuk meninjau kembali kebijakan tentang bantuan kemanusiaan oleh kelompok-kelompok swasta dan keagamaan.

Pernyataan tersebut disampaikan Biegun di sela kunjungannya ke Seoul, Korea Selatan, untuk pertemuan membahas masalah nuklir Korut dengan pejabat Korsel.

"AS bersama dengan PBB akan terus meninjau secara ketat permintaan terhadap pengecualian untuk pengiriman bantuan ke DPRK (Republik Rakyat Demokratik Korea)."

"Tentunya kami akan tetap memprioritaskan keselamatan dan keamanan warga Amerika," ujar Biegun, seperti dikutip dari laporan CNN, pada Rabu (19/12/2018).

Biegun mengatakan, evaluasi atas larangan tersebut akan dilakukan pada awal tahun depan jika situasi yang ada mendukung.

Namun Biegun maupun pejabat diplomatik AS lainnya tidak menerangkan apakah peninjauan akan dilakukan terhadap seluruh larangan atau hanya pada bagian bantuan kemanusiaan.

Departemen Luar Negeri AS telah mengumumkan larangan perjalanan oleh warga negara AS ke Korea Utara pada September 2017, menyusul insiden kematian seorang pelajar AS, Otto Warmbier, di negara tertutup itu.

Pelajar berusia 22 tahun itu ditangkap otoritas Korea Utara karena dituduh sebagai mata-mata setelah mencuri sebuah tanda propaganda. Dia dijatuhi hukuman 15 tahun kerja paksa di penjara.

Namun setelah menjalani penahanan selama hampir 17 bulan, Warmbier dibebaskan oleh Pyongyang pada Juni 2017.

Warmbier diketahui kemudian menderita cedera neurologis karena penyebab yang tidak diketahui dan dipulangkan ke AS dalam kondisi telah mengalami kerusakan otak. Dia meninggal enam hari setelah kembali ke AS.

https://internasional.kompas.com/read/2018/12/20/15543801/as-akan-tinjau-kembali-larangan-perjalanan-ke-korea-utara-oleh-warganya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke