Salin Artikel

Pintu Truk Pengangkut Uang Rusak, Rp 7,4 Miliar Tersebar di Jalanan

Insiden yang sempat menimbulkan kemacetan dan kecelakaan lalu lintas itu terjadi di ruas jalan raya Route 3 di barat Kota East Rutherford, pada Kamis (13/12/2018), sekitar pukul 8.30 pagi.

Melansir dari North Jersey, truk pengangkut uang milik perusahaan keamanan, Brinks, mengalami kerusakan pada sistem pengucian salah satu pintunya, menyebabkan dua kantung uang berisi 370.000 dan 140.000 dollar AS terjatuh dan menumpahnya uang di dalamnya.

Lembaran uang dari 1 hingga 100 dollar yang tersebar di jalanan telah menyebabkan kemacetan karena para pengendara yang menghentikan mobilnya untuk turun dan mengambil uang yang beterbangan.

Setidaknya satu kecelakaan kecil terjadi selama insiden, namun tidak sampai menimbulkan korban.

"Petugas dari perusahaan keamanan Brinks dapat mengumpulkan kembali uang yang tersebar sebanyak 205.000 dollar, sementara lima orang warga telah mengembalikan sekitar 11.000 dollar pada Jumat (14/12/2018)," ujar Taormina.

Pihak berwenang mengingatkan kepada warga yang turut mengambil uang yang tersebar agar segera mengembalikannya atau akan dianggap telah melakukan tindakan pencurian.

"Itu akan dianggap pencurian barang yang hilang," kata Detektif Polisi East Rutherford, Letnan Mike Gianscaspro kepada WABC-TV.

"Kami tidak ingin menuntut siapa pun, kami hanya ingin mendapatkan uang itu kembali," tambahnya.

Pihak berwenang telah memeriksa sejumlah video dari insiden itu, yang direkam oleh pengguna jalan, untuk melacak orang-orang yang terlibat dan turut mengambil uang.

Sementara dari perusahaan jasa keamanan Brinks, mengkonfirmasi adanya insiden yang melibatkan salah satu truk pengangkut uang miliknya dan saat ini tengah menggelar penyelidikan.

https://internasional.kompas.com/read/2018/12/16/10502691/pintu-truk-pengangkut-uang-rusak-rp-74-miliar-tersebar-di-jalanan

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke