Salin Artikel

Jari Kelingkingnya Terjepit di Kursi Pesawat, Seorang Pria Gugat Maskapai

Insiden itu dialami oleh Stephen Keys, yang juga dikenal sebagai seorang aktor, saat penerbangan dari Reno, Nevada ke Los Angeles pada 9 September lalu.

Akibat terjepit, pihak maskapai harus memanggil teknisi untuk membantunya melepaskan jarinya.

Melansir dari AFP, Keys telah mengajukan gugatannya melawan dua maskapai AS, yakni American Airlines dan SkyWest Airlines ke Pengadilan Tinggi Los Angeles.

Dijelaskan dalam gugatan, insiden terjadi setelah Keys mengangkat sandaran tangan pada kursi pesawat untuk meraih sabuk pengamannya.

Namun kemudian jari kelingkingnya justru terjepit pada sebuah lubang kecil yang ada pada bagian bawah sandaran tangan itu.

"Mekanisme pegas yang terpasang dalam lubang pada sandaran tangan itu telah menyebabkan jari kelingking penggugat terjepit, yang kemudian cedera, bengkak, dan terasa sakit," lanjut gugatan itu.

Selain cedera pada jari kelingking yang terjepit, Keys mengklaim insiden yang dialaminya saat penerbangan juga telah menimbulkan perasaan malu.

"Pengugat berulang kali mencoba melepaskan jari kelingkingnya dan pada saat bersamaan para penumpang lain memandangainya, menimbulkan situasi yang memalukan," lanjut gugatan itu.

Keys mengaku sempat menderita selama hampir satu jam sebelum akhirnya jari kelingkingnya dapat terbebas setelah mendapat pertolongan dari teknisi dan petugas pemadam kebakaran.

Dalam gugatannya, Keys juga menyebut jika cedera akibat insiden tersebut telah menyebabkan dirinya mengalami kesulitan dalam menjalankan kegiatan rutinnya, termasuk saat bermain dengan anak-anaknya.

Sementara dari maskapai SkyWest, melalui sebuah pernyataan kepada AFP, mengatakan bahwa pihaknya telah berupaya menjangkau Keys untuk membahas insiden yang dialaminya dan berharap untuk dapat segera menyelesaikan masalah ini.

https://internasional.kompas.com/read/2018/12/12/11360571/jari-kelingkingnya-terjepit-di-kursi-pesawat-seorang-pria-gugat

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke