Salin Artikel

Polisi China Ringkus Geng Jual Beli Obat Kanker Ilegal

Diberitakan Yangtze Evening News, Jumat (7/12/2018), kelompok yang bermarkas di Jiangsu itu dituduh mendapatkan obat kanker dengan menyuap dokter sebuah rumah sakit di distrik Gulou, Xuzhou.

Selain itu, geng yang dipimpin dua bersaudara Yuan tersebut juga menggunakan modus merekrut para penderita kanker dan mengarahkan mereka agar mendaftar di rumah sakit yang dituju untuk kemudian membeli obat mereka.

Polisi telah memantau geng tersebut sejak April lalu, setelah mendapat petunjuk seputar kegiatan kelompok itu. Pihak berwajib kemudian melakukan penyerbuan ke markas geng itu pada akhir November lalu.

Bersama dengan 10 tersangka, politi turut menyita 558 tablet dihydroetorphine hydrochloride, sejenis obat penghilang rasa sakit paling kuat yang hanya bisa diperoleh dengan resep dokter.

Berdasarkan laporan kepolisian, geng Yuan itu telah mulai beroperasi sejak 2016 dan selama dua tahun telah membeli ribuan pil dari pasien kanker untuk kemudian menjualnya kembali kepada pengguna narkoba melalui peran jaringan pengedar.

Sebutir pil yang dibeli dari rumah sakit seharga 4 yuan (sekitar Rp 8.000) dijual kembali dengan harga mencapai 400 yuan (sekitar Rp 800.000) per butir.

Polisi mengungkapkan, mendapat petunjuk dari lima pasien kanker yang mendapat resep obat analgesik atau penawar rasa sakit, dengan tiga di antaranya menerima lebih banyak dari jumlah yang direkomendasikan otoritas kesehatan.

Laporan polisi tidak menyebutkan adanya tersangka lain dari pasien maupun dokter rumah sakit yang ditahan. Namun menyatakan rumah sakit yang tak disebutkan namanya, telah dilaporkan kepada dinas kesehatan kota.

https://internasional.kompas.com/read/2018/12/07/22354451/polisi-china-ringkus-geng-jual-beli-obat-kanker-ilegal

Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke