Salin Artikel

Dianggap Terlalu Tua, Pelaku Pemerkosaan Anak Ini Tak Dipenjara

John Joe Kiernan berusia sekitar 20 tahun ketika memperkosa adik perempuannya dan melecehkan adik prianya antara 1958-1964 silam.

Diwartakan Daily Mirror Jumat (26/10/2018), semua perbuatan Kiernan dilakukan di dekat rumah keluarganya di Arva, County Cavan.

Pria yang kini berusia 86 tahun itu ditangkap setelah adik-adiknya, kini berumur 60-an, melaporkannya ke aparat penegak hukum tahun lalu.

Detektif Sersan Sharon Walsh berkata, Kiernan berulang kali melecehkan adik-adiknya di berbagai kesempatan. Antara lain saat pergi memancing.

Adik Kiernan yang perempuan bersaksi di pengadilan, pernah suatu ketika ayah mereka meminta Kiernan membawanya masuk rumah karena udara yang sangat dingin.

Kiernan memberinya semacam wiski, dan memperkosanya saat masuk. Aksi itu diketahui ibunya yang langsung memukuli Kiernan.

Mereka pergi ke kebun belakang. Di sana, adik perempuan Kiernan mengaku dia diancam untuk tak menceritakan perbuatannya.

"Jika tidak, saya bakal membunuhmu dan menguburkanmu di tempat ini," ancam Kiernan seperti ditirukan adiknya tersebut.

Kepada Hakim Michael White, Kiernan mengaku enam dakwaan telah melakukan pelecehan seksual terhadap adik laki-lakinya antara 1958-1963.

Dia juga mengaku bersalah atas lima dakwaan telah memperkosa adiknya antara 1959-1964. White menuturkan, Kiernan pasti telah dipenjara.

Namun, dia memutuskan untuk tak memberikan hukuman kurungan badan selain sudah tua, Kiernan diketahui menderita sejumlah penyakit.

Selain menderita penyakit di bagian liver, Walsh menjelaskan dia memiliki penyakit paru-paru yang kronis dan juga diabetes.

Sebelumnya, Kiernan pernah dipenjara selama lima tahun di 2005 setelah menyerang tiga anak laki-laki dan satu gadis cilik antara 1963-1973.

https://internasional.kompas.com/read/2018/10/26/20140761/dianggap-terlalu-tua-pelaku-pemerkosaan-anak-ini-tak-dipenjara

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke