Salin Artikel

Wanita Ini Dilecehkan Sopir Uber dan Dipaksa Bayar Ongkos Rp 16 Juta

Tak hanya itu, usai diculik dan diperkosa, perempuan itu masih diminta membayar ongkos sebesar 1.047 dolar AS atau hampir Rp 16 juta.

Perempuan yang tak disebutkan identitasnya itu menuduh Harbir Parmar (24), asal New York, membawanya sejauh 128 kilometer dari Manhattan tempat dia dijemput.

Namun, sepanjang perjalanan itu, Harbir dituduh melakukan pelecehan seksual terhadap penumpangnya itu.

Menurut dokumen dakwaan yang didaftarkan di sebuah pengadilan New York, Harbir melakukan aksinya ketika sang penumpang tertidur di kursi belakang mobilnya.

"(Harbir) Parmar dipanggil untuk mengantar seorang perempuan dari Manhattan menuju kediamannya di White Plains," kata jaksa penuntut wilayah selatan New York, Geoffrey Berman saat membacakan dakwaan.

"Namun, Parmar malah menculik, meneror, dan menyerang perempuan itu sebelum menurunkannya dengan paksa di sebuah jalan raya, 96 kilometer dari kediamannya," tambah Berman.

Sementara itu, komisioner kepolisian New York James O'Neill mengatakan, perilaku tersangka tak sesuai dengan kode etik Uber.

Sehingga, James menekankan, agar Uber lebih teliti lagi memeriksa latar belakang para pengemudinya.

Sementara itu, Uber mengatakan, sudah mengembalikan uang yang dibayarkan perempuan itu dan sudah memblokir akun milik Harbir Parmar sejak Februari lalu.

Sedangkan, Harbir yang sudah dihadapkan ke pengadilan White Plains, Selasa (16/10/2018), diputuskan membayar uang jaminan 10.000 dolar AS atau lebih dari Rp 150 juta sambil menunggu sidang.

https://internasional.kompas.com/read/2018/10/18/16100721/wanita-ini-dilecehkan-sopir-uber-dan-dipaksa-bayar-ongkos-rp-16-juta

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke