Salin Artikel

PBB: Militer Myanmar Harus Dijauhkan dari Politik

Dalam laporan setebal 444 halaman itu, tim penyidik PBB juga merekomendasikan agar para perwira tinggi militer diganti dengan pejabat baru.

Tim juga menyatakan agar Tatmadaw, sebutan lokal untuk angkatan bersenjata, harus dijauhkan dari pemerintahan Myanmar.

Saat ini, militer Myanmar masih menguasari seperempat kursi parlemen dan mengepalai tiga kementerian di negeri itu.

Tiga kementerian yang dikuasai militer adalah kementerian dalam negeri, urusan perbatasan, dan pertahanan yang merupakan pos-pos kunci di Myanmar.

"Kepemimpinan sipil Myanmar harus berusaha menyingkirkan Tatmadaw dari kehidupan politik negara," demikian rekomendasi laporan tersebut.

Laporan ini merupakan hasil dari 18 bulan kerja yang didasari lebih dari 850 wawancara mendalam.

Tim PBB juga merekomendasikan agar komunitas internasional menyelidiki keterlibatan para perwira tinggi AD Myanmar dalam dugaan genosida terhadap etnis minoritas Rohingya.

Nama salah satu perwira tinggi yang disebut dalam laporan itu adalah panglima angkatan bersenjata Jenderal Min Aung Hlaing.

Sejauh ini, militer Myanmar selalu membantah telah melakukan kejahatan. Mereka bersikukuh operasi militer yang dilakukan adalah untuk membasmi pemberontakan Rohingya.

Hingga 2011, junta militer menguasai Myanmar sebelum pemimpin sipil Aung San Suu Kyi memenangkan pemilu yang menyeimbangkan kekuasaan sipil dan militer.

Meski demikian dengan seperempat kursi parlemen masih menjadi milik militer, mereka masih memiliki cukup suara untuk melakukan veto atau mengubah konstitusi.

Sementara, proses transisi kekuasaan untuk sepenuhnya dikuasai sipil amat sulit dilakukan.


https://internasional.kompas.com/read/2018/09/18/17000711/pbb-militer-myanmar-harus-dijauhkan-dari-politik

Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke