Salin Artikel

Galakkan Hidup Sehat, Kopi Bakal Dilarang di Sekolah Korsel

Dilansir Newsweek Kamis (30/8/2018), Kementerian Keselamatan Makanan dan Obat menyatakan, peraturan itu bakal berlaku mulai 14 September nanti.

Seorang pejabat anonim berkata, mereka bakal menggandeng Kementerian Pendidikan untuk menyosialisasikan larangan penjualan kopi di sekolah.

"Peraturan itu dibuat agar anak-anak maupun remaja bisa mendapatkan pola hidup sehat. Kami bakal memastikan kopi tidak akan beredar di sekolah," tegas pejabat itu.

Di peraturan terdahulu, meski sudah ada larangan penjualan berkalori tinggi maupun berkafein, kopi masih bisa diperoleh guru di mesin penjual otomatis.

Kini setelah dilakukan revisi, para guru pun tidak akan bisa mendapatkan kopi. Selain itu, aturan tersebut juga melarang penjualan makanan rendah nutrisi.

Dilaporkan SCMP, undang-undang itu dibuat setelah pemerintah termotivasi oleh efek yang ditimbulkan kopi seperti tegang hingga susah tidur.

Menurut data yang dipaparkan lembaga peneliti Euromonitor, rata-rata warga Korsel meminum 181 cangkir kopi setiap tahunnya.

Jumlah tersebut merupakan yang tertinggi di Asia. Korsel hanya kalah dari Amerika Serikat (AS) yang mengonsumsi 266 cangkir.

The Independent memberitakan, konsumsi kopi di Negeri "Ginseng" mengalami pertumbuhan dua kali lipat sejak 1990. Terutama dengan masuknya merek seperti Starbucks.

https://internasional.kompas.com/read/2018/08/31/12484951/galakkan-hidup-sehat-kopi-bakal-dilarang-di-sekolah-korsel

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke