Salin Artikel

Hobi Kenakan Pakaian Dalam Wanita, Pria Turki Digugat Cerai Sang Istri

Diberitakan media Turki, Hurriyet News, pengacara pihak wanita mengatakan kepada pers setelah mengajukan proses perceraian kepada Pengadilan Keluarga di Gaziosmanpasa, Istanbul.

Menurut pengacara tersebut, suami kliennya mulai mengenakan make up dan pakaian perempuan sejak dua tahun terakhir.

Ditambahkan pengacara itu, kliennya telah berupaya membicarakan permasalahan hobi itu dengan sang suami, namun diduga dia justru mendapat perlakukan kasar dan tindak kekerasan dari suaminya.

"Hal itu membuat sang istri menderita depresi dan merasa sudah tidak dapat melanjutkan pernikahan mereka," kata pengacara.

"Dia telah mengajukan gugatan cerai dan menuntut kompensasi sebesar 200.000 lira (sekitar Rp 525 juta)," tambahnya dilansir dari The New Arab.

Namun demikian, dari pihak suami juga telah mengajukan gugatan balik dan menuduh sang istri telah mempertanyakan kejantanan dan kesuburannya.

"Pihak istri menyiratkan bahwa klien saya memiliki orientasi seksual yang berbeda, sehingga berusaha memerasnya dengan klaim ini," kata pengacara pihak suami dalam sebuah pernyataan.

Meski demikian kedua pihak tampak sepakat untuk mengakhiri pernikahan mereka yang telah berjalan selama sembilan tahun. Hanya saja dari pihak suami menolak untuk memberikan kompensasi.

Turki termasuk dalam salah satu negara yang masih sangat menentang hubungan sejenis, komunitas LGBT dan transgender.

Tahun lalu, otoritas Turki telah melarang parade yang mendukung gerakan LGBT, Trans Pride, di Istanbul. Meski pada akhirnya larangan tersebut tetap dilanggar pihak penyelenggara.

https://internasional.kompas.com/read/2018/08/09/23233951/hobi-kenakan-pakaian-dalam-wanita-pria-turki-digugat-cerai-sang-istri

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke