Salin Artikel

Tentara Israel Serbu Stasiun Televisi di Tepi Barat, Tahan Empat Jurnalis

Militer Israel mendatangi stasiun televisi Al-Quds dan menyita sejumlah peralatan dan juga kendaraan. Selain itu, empat orang, termasuk direktur stasiun televisi, Alaa Rimawi, turut ditahan.

Kementerian Pertahanan Israel telah melabeli stasiun televisi tersebut sebagai organisasi teroris.

Serikat Jurnalis Palestina mengatakan, tentara telah menyita dua buah kendaraan serta peralatan, termasuk kamera televisi, milik stasiun televisi tersebut.

Menteri Pertahanan Israel Avigdor Lieberman pada awal bulan ini telah menandatangani surat perintah yang menyatakan saluran televisi satelit yang berbasis di Lebanon sebagai organisasi teroris.

Militer Israel dalam beberapa tahun terakhir telah menutup sejumlah media massa, termasuk televisi dan radio, yang dianggap telah menyebar hasutan dan memiliki ikatan dengan kelompok-kelompok teror.

Selain penyerbuan ke stasiun televisi Al-Quds, militer Israel juga melakukan penangkapan terhadap sekelompok mahasiswa Universitas Hebrin yang dicurigai menjadi bagian dari sel Hamas dan menghasut orang lain untuk melakukan serangan teror.

Tentara Israel juga menyebarkan selebaran peringatan kepada penduduk agar tidak melibatkan diri dalam aksi teror.

Lima warga Palestina di Qalqilya juga turut ditahan, diduga terlibat kegiatan Hamas dan memfasilitasi aksi teror dalam beberapa bulan terakhir.

Secara total disebutkan tentara Israel telah menangkap 20 orang dalam rangkaian penangkapan tersebut. Demikian dilansir dari Times of Israel.

Hamas yang telah mengendalikan Jalur Gaza selama sepuluh tahun terakhir, terdaftar sebagai organisasi teroris oleh Israel, AS dan juga Uni Eropa.

https://internasional.kompas.com/read/2018/07/30/22275551/tentara-israel-serbu-stasiun-televisi-di-tepi-barat-tahan-empat

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke