Salin Artikel

Polwan Ketahuan Mencuri Cokelat, Suaminya Hajar Karyawan Toko

Polisi wanita itu tertangkap kamera sedang mencuri beberapa bungkus cokelat dari pasar swalayan Nilgris.

Seorang staf Nilgris mengetahui perbuatan sang polwan dan berusaha mencegahnya. Namun, suami polwan itu tak terima dan menyerang staf pasar swalayan.

Peristiwa itu berawal ketika sang polwan yang masih mengenakan seragam datang ke pasar swalayan Nilgris untuk berbelanja.

Di sana dia mengambil beberapa barang, termasuk sejumlah cokelat, dari rak dan langsung dimasukkan ke dalam kantong pakaiannya.

Polisi itu nampaknya tak sadar perbuatan itu terekam kamera CCTV yang membuat seorang staf datang menghampirinya.

Setelah dihampiri dan ditanya staf toko, polwan itu kemudian memberikan maaf secara tertulis.

Dalam surat itu dia menyebut namanya Nandhini dan bekerja di pos polisi wanita Kilpauk.

Setelah meminta maaf secara tertulis, pihak toko swalayan menganggap permasalahan selesai dan polisi wanita itu diizinkan pulang.

Namun, beberapa menit kemudian, suami sang polisi Dinesh ditemani dua orang lainnya datang ke toko itu dan menyerang Pranav, salah seorang staf toko.

Aksi main hakim sendiri itu juga terekam seluruhnya oleh kamera CCTV.

Dikeroyok tiga orang, Pranav mengalami luka-luka dan dilarikan ke sebuah rumah sakit.

Sementara itu, rekaman CCTV tersebut diunggah ke media sosial dan langsung viral.

Alhasil, para petinggi kepolisian Chennai memerintahkan penyelidikan dan menjatuhkan sanksi terhadap polisi wanita itu.

Polisi bernama Nandhini itu sudah dinonaktifkan sementara menunggu hasil investigasi.

Sementara Dinesh, sang suami, ditahan kepolisian sektor Egmore dan didakwa melakukan intimidasi kriminal dan melukai seseorang.

Dinesh dan kedua kawannya kini sudah ditahan.

https://internasional.kompas.com/read/2018/07/27/17553001/polwan-ketahuan-mencuri-cokelat-suaminya-hajar-karyawan-toko

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke