Salin Artikel

Polisi Belanda Tangkap Tersangka Pemerkosa Mahasiswi Indonesia

Pernyataan yang dikeluarkan polisi Belanda menyebutkan polisi bekerja siang malam untuk menyelidiki kasus ini.

Tersangka ditangkap setelah polisi menelisik penjelasan profil tersangka dan gambar-gambar yang didapat dari kamera CCTV di rute perjalanan mahasiswi tersebut dari stasiun menuju rumah kosnya pada Sabtu (21/7/2018).

Albert Jansen, penyidik kasus ini, mengatakan, kepolisian puas karena tersangka bisa ditangkap dalam waktu yang relatif cepat.

"Setiap orang ingin tersangka ditahan secepat mungkin," kata Jansen, seperti dikutip situs harian Belanda, Algemeen Dagblad.

Menurut media Belanda, tersangka berusia 18 tahun tersebut ditangkap pada Selasa (24/7/2018) malam. Tersangka dilaporkan adalah warga kota Rotterdam.

Sebelumnya, polisi Belanda mengatakan menempuh berbagai cara untuk menangkap tersangka mulai dari mengerahkan helikopter, anjing pelacak, hingga memeriksa rekaman kamera CCTV.

Sejumlah laporan media massa menyebutkan, polisi memeriksa kepada setidaknya 20 orang.

Korban saat ini masih menjalani perawatan di rumah sakit akibat luka-luka yang ia derita.

Kejadian bermula ketika mahasiswi Indonesia tersebut mengendarai sepeda dari Stasiun Kereta Rotterdam Centraal menuju kosnya di Herman Bavinckstraat yang berjarak 4,4 kilometer pada pukul 05.00 waktu setempat.

Sekitar setengah jam kemudian, saat baru tiba di depan rumah kos dan hendak mengunci sepeda, tiba-tiba seorang pria menyerang dan memerkosanya.

Situs berita RTV Rijnmond melaporkan, pelaku juga menjerat leher korban dengan kunci sepeda.

Beberapa saat kemudian, dalam kondisi terluka, mahasiswi itu minta bantuan tetangganya yang merupakan seorang perempuan lanjut usia yang kemudian melapor ke polisi.

https://internasional.kompas.com/read/2018/07/26/12420151/polisi-belanda-tangkap-tersangka-pemerkosa-mahasiswi-indonesia

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke