Salin Artikel

Alat Pemenggal Kepala Terjual Rp 134 Juta dalam Lelang di Paris

Meski menuai protes dari regulator pelelangan, namun alat eksekusi mati setinggi 3 meter itu telah dibeli oleh seorang miliarder asal Perancis.

Diwartakan AFP, alat pemenggal kepala tersebut pernah digunakan untuk mengeksekusi pelaku kriminal di Perancis hingga 1977.

Balai lelang Drouot bersikeras bahwa guillotine yang dilelang merupakan replika dan tidak pernah dipakai. Namun, alat itu pernah ditampilkan di museum penyiksaan di Paris.

Penjualan alat pemenggal kepala menjadi sangat kontroversial di Perancis, mengingat hukuman mati telah dihapus pada 1981. Pengawas lelang Perancis keberatan mengenai pelelangan tersebut.

"Mereka seharusnya tidak menjual guillotine ini," kata seorang juru bicara otoritas lelang kepada surat kabar Parisien.

"Benda-benda seperti pakaian orang yang dikirim ke kamp-kamp (Nazi) dan instrumen penyiksaan ini sensitif," imbuhnya.

Protes dari otoritas tidak menghentikan penjualan serupa senilai 220.000 euro pada 2011, di mana penyanyi asal Amerika Serikat Lady Gaga dilaporkan berada di antara para penawar.

Pengawas juga tidak memiliki kekuatan untuk menghentikan lelang, karena guillotine merupakan bagian dari penjualan akibat kebangkrutan.

Tidak semua alat pemenggal kepala laris manis di pasaran. Alat itu pernah coba dijual seharga 40.000 euro sekitar empat tahun lalu di Nantes, tapi gagal terjual.

Pada 2012, kementerian budaya Perancis menghentikan aksi penjulan 812 benda terkait eksekusi terakhir di Algiers.

https://internasional.kompas.com/read/2018/07/12/10394931/alat-pemenggal-kepala-terjual-rp-134-juta-dalam-lelang-di-paris

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke