Salin Artikel

Warga Palestina Dilarang Bercerai Selama Ramadhan

Dilansir dari Middle East Monitor, Kamis (17/5/2018), hakim ketua urusan agama Mahmoud Al Habash menginstruksikan seluruh pengadilan di Palestina untuk tidak menerima kasus perceraian sampai berakhirnya Ramadhan.

Al Habash mengatakan, keputusan tersebut bertujuan untuk mencegah peningkatan jumlah perceraian selama Ramadhan.

"Beberapa suami mengambil keputusan yang terburu-buru dan tidak seimbang dalam bulan Ramadhan," katanya.

Dia menambahkan, faktor kelaparan dan kegelisahan karena tidak merokok saat puasa meningkatkan ketegangan di kalangan keluarga, sehingga berakhir dengan perceraian.

"Kasus lain juga disebabkan oleh masalah dalam keluarga mereka, seperti karena kurang makan atau merokok," imbuhnya.

Namun, Al Habash menyatakan, hakim masih mungkin melakukan sidang mediasi untuk kasus perceraian selama bulan suci.

Pada tahun lalu, pengadilan di Palestina juga mengeluarkan aturan yang sama, mengingat tingginya angka perceraian yang diajukan.

Al Jazeera melaporkan, sebanyak 50.000 pernikahan tercatat di Tepi Barat dan Jalur Gaza pada 2015, tapi lebih dari 8.000 kasus perceraian terdaftar di pengadilan.

Pengangguran dan kemiskinan menjadi faktor utama yang berkontribusi pada perceraian.

Tak ada pernikahan atau perceraian secara sipil di wilayah Palestina, sehingga pengadilan agama mengambil alih urusan tersebut.

Angka perceraian di Jalur Gaza menurun 3,5 persen pada 2017. Sementara, jumlah pernikahan juga merosot 10,8 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

https://internasional.kompas.com/read/2018/05/18/11395861/warga-palestina-dilarang-bercerai-selama-ramadhan

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke