Salin Artikel

Marah Dihukum 100 Kali Sit-up, Pelaku Bakar Gadis 16 Tahun

Diwartakan Daily Mirror pekan lalu (5/5/2018), korban yang tidak disebutkan identitasnya itu diculik dan diperkosa pada Kamis (3/5/2018).

Orangtua korban yang mengetahuinya kemudian melaporkan kepada dewan desa Raja Kendua, dan dua pelaku kemudian dihukum 100 kali sit-up.

Tidak hanya itu. dewan juga memberikan denda 50.000 rupee, sekitar 10,4 juta, kepada dua pelaku yang kemudian membuat mereka marah.

Hindustan Times melaporkan, pada Jumat (4/5/2018), para pelaku kembali ke Raja Kendua. Mereka lalu membakar gadis itu di depan orangtuanya.

Inspektur Jenderal Polisi Bokaro, Shambhu Thakur menjelaskan, polisi menahan 15 orang yang berhubungan dalam kasus tersebut.

Dia berujar, salah satu pelaku masih buron. "Operasi dilakukan untuk melacaknya. Selain itu, kami juga menahan tetua desa," beber Thakur.

Tetua desa itu ditangkap dengan tuduhan berusaha menghilangkan bukti, dan meloloskan perintah yang dianggap melanggar hukum.

Di kawasan pedesaan India, tetua desa tidak mempunyai kedudukan hukum formal. Namun, mereka sering diminta memberikan hukuman alternatif.

Hukuman itu diberikan karena warga di kawasan pedesaan menganggap sistem hukum di India tersebut lambat, lama, dan korup.

Menteru Utama Jharkhand, Raghubar Das berujar bahwa dia sangat terkejut dengan serangan yang "mengerikan" tersebut.

"Saya meminta otoritas keamanan agar meresponnya dengan sangat tegas," kata Das sebagaimana dilansir The Guardian.

April lalu, ratusan aktivis berkumpul di Bangalore, dan mendesak pemerintah untuk segera menghentikan semakin tingginya angka kejahatan seksual.

https://internasional.kompas.com/read/2018/05/07/13050991/marah-dihukum-100-kali-sit-up-pelaku-bakar-gadis-16-tahun

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke