Salin Artikel

Kemenlu Rusia: Pengusiran Massal Ini adalah Aksi Provokatif

Melalui Kementerian Luar Negerinya, Rusia mengecam langkah yang dilakukan negara anggota Uni Eropa (UE) dan Pakta Pertahanan Atlantik Utara (Nato).

"Kami menyatakan protes keras atas langkah yang menurut kami merupakan aksi provokatif," kata Kemenlu Rusia seperti dilansir AFP Senin (26/3/2018).

Kremlin menyindir UE dan Nato yang disebut mereka hanya menuruti Inggris. Dalam pandangan Rusia, sikap Inggris sangat munafik, bias, dan tidak mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Dilansir Russian Today, Rusia menyatakan telah berkali-kali meminta kepada Inggris agar bersedia mengirimkan sampel senyawa kimia yang menjadi senjata percobaan pembunuhan terhadap mantan agen ganda.

Namun, Rusia berkata kalau Inggris tidak pernah merespon permintaan mereka. "Langkah tidak bersahabat ini akan segera kami balas," kata kemenlu.

Senator Rusia Vladimir Dzhabarov menuturkan, langkah Amerika Serikat (AS) mengusir 60 diplomat, terutama 12 staf Rusia di PBB adalah ilegal.

Dia menyerukan agar Negeri "Beruang Merah" melakukan langkah serupa dengan mengusir diplomat AS dari Moskwa.

"PBB adalah organisasi internasional, dan tidak berada di bawah yurisdiksi AS. Sangat jelas kami bakal melakukan hal yang sama kepada mereka," kecam Dzhabarov.

Sebelumnya, Presiden UE Donald Tusk mengumumkan, sebagai hasil kesepakatan pekan lalu, 14 negara UE bakal mengusir 30 diplomat Rusia dari negeri mereka.

Jerman, Perancis, dan Polandia menjadi negara terbanyak dengan masing-masing mengusir empat orang diplomat.

Kemudian Ukraina menyusul dengan mengeluarkan 13 orang diplomat Rusia. Adapun di kawasan Amerika Utara, AS menjadi negara terbanyak melalui pengusiran 60 orang.

Rinciannya, 48 orang harus angkat kaki dari Washington, sedangkan sisanya diusir dari markas besar PBB di New York.

Selain itu, Presiden Donald Trump juga memerintahkan penutupan kantor Konsulat Rusia di Seattle. Kemudian Kanada dengan mengumumkan pengusiran ke empat diplomat Rusia.

Dengan demikian, total negara-negara Uni Eropa dan Amerika Utara mengumumkan pengusiran terhadap 107 diplomat Rusia.

Mereka mengikuti langkah Perdana Menteri Inggris Theresa May yang mengumumkan pengusiran kepada 23 diplomat Rusia yang diduga adalah agen rahasia.

Langkah tersebut dilakukan setelah Sergei Skripal, mantan agen ganda dan putrinya Yulia, ditemukan di sebuah bangku di Salisbury pada 4 Maret lalu.

Dalam tubuh mereka, Inggris menemukan senyawa kimia bernama Novichok. Senyawa tersebut merupakan racun saraf paling mematikan yang diciptakan di era Uni Soviet.

Kremlin kemudian membalas Inggris dengan mengusir 23 diplomat, serta menghentikan kantor organisasi internasional British Council (17/3/2018).

https://internasional.kompas.com/read/2018/03/26/23065481/kemenlu-rusia-pengusiran-massal-ini-adalah-aksi-provokatif

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke