Salin Artikel

Pejabat PBB Sebut Duterte Perlu Diperiksa Kejiwaannya

Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Hak Asasi Manusia PBB, Zeid Ra'ad Al Hussein menyusul komentar tak pantas yang dilontarkan Duterte terhadap seorang pelapor khusus PBB.

Dalam sebuah pertemuan dengan utusan Filipina di Dewan Hak Asasi Manusia PBB pada Kamis (8/3/2018), Zeid menyampaikan kekecewaannya terhadap Duterte yang dinilai telah mengancam pelapor PBB.

Zeid mengutip pemberitaan oleh media Filipina pada November 2017 lalu, yang menyebut Duterte telah menggunakan kata-kata kotor dan mengancam akan menampar pelapor khusus PBB, Agnes Callamard.

Callamard, yang menjadi pelapor khusus PBB untuk kasus pembunuhan ekstra-yudisial menyampaikan kritikannya terhadap kampanye pembebasan narkoba yang dilakukan Duterte.

"Tindakan itu benar-benar memalukan bahwa presiden sebuah negara dapat mengeluarkan kata-kata tak pantas, menggunakan bahasa yang paling buruk terhadap seorang pelapor yang sangat dihormati," kata Zeid kepada wartawan, Jumat (9/3/2018).

Zeid menyebut bukan kali itu saja Duterte melakukan tindakan yang melawan utusan PBB. Dia menyebut Presiden Filipina itu juga pernah melaporkan tuntutan terorisme terhadap utusan PBB.

Kementerian Peradilan Filipina telah mendakwa pelapor khusus PBB untuk hak-hak masyarakat adat, Victoria Tauli Carpuz sebagai teroris dan anggota Partai Komunis Filipina.

Zeid mengatakan, Carpuz menjadi sasaran karena komentarnya mengenai dugaan pembunuhan penduduk asli di wilayah selatan Mindanao, di mana Duterte memberlakukan status darurat militer.

"Hal ini tidak bisa diterima karena pelapor khusus yang bertindak atas nama masyarakat internasional keahliannya diakui Dewan Hak Asasi Manusia PBB justru diperlakukan seperti itu."

"Ini membuat kita percaya bahwa Presiden Filipina ini membutuhkan evaluasi kejiwaan," kata Zeid dilansir AFP.

Dewan Hak Asasi Manusia PBB saat ini tengah memusatkan perhatiannya terhadap tindakan perang melawan narkoba yang dilancarkan Duterte, yang dinilai penuh kontroversi.

Dilaporkan, polisi Filipina telah membunuh lebih dari 4.100 tersangka kasus narkoba.

Namun catatan kelompok hak asasi manusia menyebut sudah lebih dari 8.000 orang yang menjadi korban, tindakan yang dipandang kejahatan terhadap kemanusiaan itu.

https://internasional.kompas.com/read/2018/03/09/18480581/pejabat-pbb-sebut-duterte-perlu-diperiksa-kejiwaannya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke