Salin Artikel

Myanmar-Bangladesh Sepakat Pindahkan Rohingya dari "Tanah Tak Bertuan"

Pernyataan tersebut disampaikan Mohammed Abdul Kalam, komisioner Bantuan dan Repatriasi Pengungsi Bangladesh, Selasa (21/2/2018).

Dilansir CNN, dari hasil pertemuan Myanmar dan Bangladesh, Kalam mengatakan, pemerintahan Aung San Suu Kyi bersedia menarik sekitar 6.000 orang Rohingya dari Tombru.

Tombru merupakan sebuah kawasan di antara Myanmar dan Bangladesh yang dikenal sebagai no man's land area atau tanah tak bertuan.

Dalam argumentasinya, Pemerintah Bangladesh menegaskan bahwa Rohingya belum menginjakkan kaki di wilayah mereka.

"Myanmar setuju untuk bertanggung jawab memulangkan dan menempatkan masyarakat Rohingya dari Tombru," kata Kalam.

Juru Bicara PBB Andrej Mahecic menyatakan, orang Rohingya di Tombru masih terlalu takut untuk kembali ke Rakhine.

Sebab, mereka tidak mendapat jaminan keamanan, masa depan, dan perlindungan ketika pulang ke tempat asal mereka.

"Keputusan orang Rohingya untuk pulang tergantung mereka apakah sukarela atau tidak," kata Mahecic.

Dia melanjutkan, jika warga Rohingya memutuskan pulang, mereka harus mendapat informasi yang detail mengenai masa depan dan keselamatan mereka.

Sebelumnya, sekitar 700.000 orang Rohingya harus meninggalkan Rakhine setelah Myanmar menggelar operasi militer pada 25 Agustus 2017.

Organisasi kemanusiaan Dokter Lintas Batas (MSF) membeberkan, 6.700 orang tewas dalam sebulan pertama kerusuhan.

Bangladesh dan Myanmar kemudian mencapai kesepakatan untuk memulangkan Rohingya pada 23 November 2017.

Namun, Rohingya tidak begitu saja menerima kesepakatan itu, dan mengajukan tiga hal kepada pemerintahan Aung San Suu Kyi.

Di antaranya, pengakuan kewarganegaraan, pengembalian tanah, dan menjamin keamanan mereka ketika kembali ke Myanmar.

Namun, pada 22 Januari lalu, Bangladesh mengumumkan penundaan terhadap proses pemulangan Rohingya yang disepakati bakal selesai hingga dua tahun ke depan.

https://internasional.kompas.com/read/2018/02/21/19313581/myanmar-bangladesh-sepakat-pindahkan-rohingya-dari-tanah-tak-bertuan

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke