Salin Artikel

Presiden Palestina Bakal Hadiri Sidang Dewan Keamanan PBB, Ada Apa?

Duta Besar Palestina untuk PBB, Riyad Mansour berkata, kedatangan Abbas bakal menjadi yang pertama kali sejak 2009.

Seperti diberitakan AFP Selasa (20/2/2018), kedatangan Abbas adalah memberikan sebuah solusi terkait polemik Yerusalem.

Palestina melancarkan protes keras sejak Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel (6/12/2017).

Saat itu, Abbas sempat mengatakan kalau AS tidak akan lagi berperan sebagai mediator dalam proses perdamaian Israel-Palestina.

"Presiden merasa, ini adalah waktu yang tepat bagi pendekatan kolektif dengan memperhatikan Yerusalem," ujar Mansour.

Dalam solusi "dua negara" yang ditawarkan Abbas, AS tidak akan ditanggalkan dalam proses perundingan damai.

Dalam pandangan Abbas, seperti diungkapkan Mansour, AS bukan lagi pemain utama. Melainkan bagian dari proses kolektif.

Selain itu, langkah ini diperlukan karena Israel enggan menerima pihak selain AS sebagai mediator. Mereka sering menuduh Uni Eropa (UE) dan PBB bias dalam pengambilan keputusan.

"Inti dari usulan ini adalah kami menginginkan adanya peran yang lebih aktif dalam proses perdamaian," ujar Mansour kembali.

Sementara Juru Bicara Abbas, Nabil Abu Rudeina, berujar kalau mereka berjuang untuk mempertahankan klaim mereka terhadap Yerusalem.

Sejak awal, Palestina telah mewacanakan Yerusalem Timur sebagai ibu kota masa depan mereka.

Resolusi PBB juga telah melarang negara lain memindahkan kedutaan besarnya di sana hingga ada kesepakatan final di antara Palestina dan Israel.

"Babak baru dalam perjuangan kami telah dimulai sekarang," tegas Rudeina.

https://internasional.kompas.com/read/2018/02/20/13232911/presiden-palestina-bakal-hadiri-sidang-dewan-keamanan-pbb-ada-apa

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke