Salin Artikel

Geng Kriminal di Malaysia Tertangkap, Aset Rp 15 Miliar Dibekukan

Pada Selasa (20/2/2018), Channel News Asia melaporkan, polisi Malaysia mengadakan operasi nasional yang dinamai Silver Op Cantas mulai 27 Januari 2018 untuk menyisir keberadaan anggota geng yang berusia 20 tahun hingga 60 tahun.

Salah seorang anggota geng bahkan memiliki gelar kehormatan Datuk. Sebanyak 26 orang dijemput paksa di daerah Perak, Selangor, Maksa, dan Johor.

Sementara sisanya ditangkap di Pokok Sena, Kedah, Taiping, Batu Gajah, dan Sungai Udang.

Kepala Polisi Perak Hasnan Hassan mengatakan, operasi dilakukan menyusul serangkaian insiden kekerasan, termasuk pembunuhan seorang perempuan dengan gelar kehormatan Datuk Seri.

Pembunuhan terjadi di depan restoran di Brickfields, Kuala Lumpur, 6 Juli 2016.

Dalam kasus lain, anggota geng diyakini telah membunuh seseorang di Bagan Datuk, Perak, pada November 2016.

"Kelompok rahasia ini terlibat dalam kejahatan terorganisasi dan aksi kriminal lainnya, seperti perampokan, pemerasan, pembakaran, dan perdagangan narkoba," kata Hassan dalam konferensi pers, Senin (19/2/2018).

Tim investigasi kejahatan anti-pencucian uang juga membekukan dan menyita aset milik kelompok itu senilai 4,5 juta ringgit atau Rp 15,6 miliar, yang mencakup kendaraan, properti, perhiasan, barang berharga, rekening bank, dan uang tunai.

"Bantuan interpol juga dikerahkan untuk mencari tersangka yang bersembunyi di luar negeri," ucapnya.

https://internasional.kompas.com/read/2018/02/20/10475151/geng-kriminal-di-malaysia-tertangkap-aset-rp-15-miliar-dibekukan

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke