Salin Artikel

Islandia Bahas RUU soal Larangan Sunat bagi Anak Laki-laki

Dilansir dari BBC, Selasa (20/2/2018), isi RUU ini menyebutkan, siapa pun yang memotong sebagian atau seluruh dari alat vital anak laki-laki bukan berdasarkan pertimbangan medis bisa dijatuhi hukuman 6 tahun penjara.

Para penyusun RUU beralasan, sunat bagi anak laki-laki merupakan pelanggaran terhadap hak anak.

Salah satu anggota parlemen Islandia yang mengajukan RUU ini, Silja Dogg Gunnarsdottir dari Partai Progresif, mengatakan, pelarangan sunat bukan tentang kebebasan beragama atau berkeyakinan.

"Setiap orang punya hak beragama, tetapi hak anak berada di atas hak beragama," katanya.

Kelompok keagamaan dan tokoh lintas agama mengecam keras RUU tersebut.

Imam Ahmad Seddeeq, pengurus Pusat Kebudayaan Islam Islandia, tidak sependapat dengan pandangan Gunnarsdottir. Dia mengatakan, sunat merupakan bagian dari keyakinan umat Islam.

"Saya yakin RUU bertentangan dengan kebebasan beragama," kata Seddeeq.

Komunitas Yahudi di Islandia sudah mengeluarkan pernyataan untuk mengecam rencana sejumlah anggota parlemen itu.

Surat terbuka yang mereka edarkan menyebutkan rencana pelarangan sunat sama saja dengan menyerang ajaran Yahudi.

Uskup Gereja Katolik di Reykjavik, Agnes M Siguroardottir, memperingatkan jika RUU pelarangan sunat lolos menjadi UU, warga Muslim dan Yahudi di Islandia bisa merasa dipinggirkan.

"Kita semua harus menghindari bentuk-bentuk ekstremisme seperti ini," ucapnya.

Islandia akan menjadi negara pertama di Eropa yang melarang sunat anak laki-laki jika parlemen menyetujui RUU ini.

Islandia telah menyetujui UU pelarangan sunat bagi anak perempuan pada 2005. Para pendukung UU ini berpendapat, praktik sunat bagi anak laki-laki juga seharusnya dilarang.

Organisasi Yahudi di Inggris menyatakan, argumen yang menyamakan antara khitan anak laki-laki dan perempuan tak bisa diterima.

Mereka mengatakan, berbagai kajian menunjukkan tidak ada efek negatif jangka panjang bagi anak laki-laki yang disunat.

Saat ini, semua negara di Eropa membolehkan sunat bagi anak laki-laki.

https://internasional.kompas.com/read/2018/02/20/08150751/islandia-bahas-ruu-soal-larangan-sunat-bagi-anak-laki-laki

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke