Salin Artikel

Pukul Guru, Bocah 7 Tahun di Florida Diamankan Pakai Borgol

Pihak sekolah menyatakan, peristiwa itu merupakan kedua kalinya dilakukan setelah seorang murid kelas 1 SD berperilaku agresif.

Insiden tersebut terjadi pada Kamis (18/1/2018) ketika seorang guru di Miami, Florida, Amerika Serikat, meminta murid laki-laki berhenti memainkan makanannya di kantin.

Namun, anak itu menolak berhenti kemudian dia dibawa keluar dari kantin.

Dilansir dari Associated Press, Selasa (30/1/2018), sekolah umum Miame-Dade County melaporkan kepada polisi bahwa anak tersebut memukul punggung gurunya berkali-kali saat berjalan di lorong luar kantin.

Anak itu terus memukul dan menendang guru hingga keduanya jatuh ke lantai. Bocah yang tidak disebutkan namanya itu juga menjambak rambut gurunya.

Karena berpotensi menimbulkan ancaman bagi dirinya dan orang lain, murid tersebut kini dirawat di rumah sakit anak, sesuai dengan undang-undang kesehatan mental Florida.

Aturan yang sama juga memperbolehkan pertugas memborgol murid tersebut.

Ibu murid sekolah dasar itu, Mercy Alvarez, mengatakan, putranya tidak memiliki gangguan jiwa. Dia menyebut, perlakuan terhadap anaknya merupakan penyalahgunaan perlakuan polisi.

"Jika anak saya tidak agresif lagi ketika kami sampai di sana, seperti yang mereka katakan sebelumnya, mengapa harus mengambil tindakan ekstrem seperti itu," katanya.

Alvarez menyatakan, anaknya tidak menunjukkan perilaku agresif di rumah hingga sekolah tahun ini dimulai. Sebelumnya, putranya memiliki peringkat yang baik di sekolah dan mengikuti kegiatan lainnya.

"Ini terlalu berlebihan bagi seorang anak. Itu bukanlah prosedur yang normal," ucapnya.

Juru bicara sekolah, Jaquelyn Calzadilla, mengatakan dalam sebuah pernyataan, anak tersebut tidaklah ditangkap, tetapi diamankan untuk dibawa ke tempat lain.

https://internasional.kompas.com/read/2018/01/30/10535891/pukul-guru-bocah-7-tahun-di-florida-diamankan-pakai-borgol

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke