Salin Artikel

Macron Usulkan UU Lawan Hoaks Selama Masa Pilpres

"Kami akan merancang undang-undang untuk melindungi demokrasi melawan pemberitaan palsu," katanya, seperti dikutip dari Deutsche Welle.

"Jika kami ingin melindungi demokrasi liberal, kami harus memiliki legislasi yang kuat," tambahnya.

Macron secara tegas mengkritisi media Rusia yang diduga menyebarkan informasi keliru saat pemilihannya pada Mei 2017.

Presiden berusia 40 tahun itu mengatakan media Rusia, RT  dan Sputnik, menerbitkan berita fitnah dan propaganda saat mengikuti konferensi pers dengan Presiden Rusia Vladimir Putin, setelah pemungutan suara pilpres Perancis dilakukan.

Macron menjanjikan rincian RUU tersebut dalam beberapa pekan ke depan. Namun, dia menggarisbawahi adanya kemungkinan akses bagi hakim untuk menanggapi konten online palsu dengan segera menghapusnya, menutup akun terkait, atau memblokir situs.

Platform online diharuskan lebih transparan mengenai konten yang disponsori secara eksternal. Media dengan sponsor tertentu juga akan ditutup.

Pengawas media audiovisual Perancis juga diberi wewenang untuk melawan upaya destabilisasi oleh saluran televisi yang dikendalikan atau dipengaruhi oleh negara asing.

Macron akan mendiskusikan kebijakan ini dengan pers. Dia meyakini langkah-langkah yang diusulkannya tidak akan membahayakan kebebasan pers, karena diberlakukan selama kampanye pilpres.

"Tidak ada kebebasan pers yang harus dipertanyakan dalam UU ini," ucapnya.

Rencana Macron disampaikan menyusul anggota parlemen Jerman yang menerbitkan UU anti-hoaks.

Dalam aturan itu, pihak berwenang dapat mendenda jaringan media sosial hingga 60 juta dolar AS atau Rp 806,5 miliar karena gagal menghapus informasi palsu atau ujaran kebencian dengan cepat.

https://internasional.kompas.com/read/2018/01/04/12472921/macron-usulkan-uu-lawan-hoaks-selama-masa-pilpres

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke