Salin Artikel

191 Orang Terluka akibat Kembang Api Tahun Baru di Filipina

Disampaikan Menteri Kesehatan Fransisco Duque, pemerintah sebenarnya telah membatasi penggunaan kembang api melalui tata tertib yang ditandatangani pada Juni 2017.

Pembatasan itu dibuat demi mengendalikan pesta perayaan berdarah yang kerap menimbulkan korban luka bahkan meninggal dunia setiap tahunnya di Filipina.

Kementerian Kesehatan mencatat, perayaan Tahun Baru 2018 menimbulkan korban luka mencapai 191 orang. Jumlah tersebut sudah turun sekitar 77 persen dibandingkan rata-rata selama lima tahun terakhir.

Kementerian mencatat telah ada penurunan, namun demikian pihaknya mempertimbangkan untuk dibuat larangan total agar ke depan tidak ada lagi korban.

"Meskipun masih ada korban luka, kami tetap merasa lebih senang karena jumlah korban akibat kembang api menurun," kata Duque kepada reporter dikutip dari SCMP, Selasa (2/1/2018).

"Tapi saya berpikir tujuan akhirnya dapat melarang total penggunaan kembang api," tambahnya.

Disampaikan Duque, para korban luka akibat kembang api tahun ini mayoritas disebabkan oleh kembang api berbentuk dan berukuran seperti korek api yang disebut "piccolo". Kembang api itu tergolong ilegal.

Perintah Presiden yang ditandatangani pada Juni memerintahkan kembang api hanya diperbolehkan di area yang diizinkan pemerintah daerah dan di bawah pengawasan oleh terlatih dan berlisensi.

Juru bicara kepresidenan, Harry Roque mengatakan pada Senin (1/1/2018), presiden tengah mempertimbangkan untuk pelarangan kembang api total secara nasional.

https://internasional.kompas.com/read/2018/01/02/13214831/191-orang-terluka-akibat-kembang-api-tahun-baru-di-filipina

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke