Salin Artikel

Lituania Desak UE Hapus Waktu Musim Panas

Dikabarkan The Guardian, Jumat (22/12/2017), mereka merasa keberatan dengan keberadaan DST.

Alasannya, DST dianggap menyusahkan bagi rakyat di negara kawasan Balkan itu. Sebab, mereka harus mengatur jam dua kali dalam setahun.

DST mengatur waktu lebih cepat satu jam saat musim semi hingga musim panas dan mengembalikan seperti semula ketika memasuki musim gugur.

Bagi negara-negara yang terletak di wilayah subtropis atau kutub, terdapat perbedaan cukup besar antara masa hari terang dan gelap.

Harapannya, dengan diberlakukan DST, penduduk subtropis dan kutub bisa menikmati siang hari lebih lama karena segala kegiatan selesai lebih cepat.

Karena itu, Parlemen Lituania menggelar voting untuk menentukan perlunya pembuatan proposal permintaan peninjauan kembali DST kepada UE.

Hasilnya, dari 90 anggota, 76 menyatakan ya, 7 menolak, dan sisanya memilih abstain.

Penasihat Perdana Menteri Saulius Skvernelis, Deividas Matulionis, menyatakan, pemerintah kini tengah merancang proposal agar UE bisa menghapus keberadaan DST.

"Kami melihat ritual ini mempunyai dampak negatif pada kesehatan. Selain itu, tidak ada perbaikan ekonomi dengan adanya DST," ucap Matulionis.

Selain itu, dalam sebuah jajak pendapat yang dikeluarkan tahun ini, 79 persen dari 2,8 juta warga Lituania tidak menginginkan DST.

Lituania tidak sendiri dalam mengkritik DST. Finlandia, Polandia, dan Swedia juga mengutarakan hal serupa.

Komisi Eropa, dalam pernyataan resmi, bakal mempertimbangkan kembali penggunaan DST setelah mempelajari berbagai bukti yang ada.

Namun, sumber internal UE bersikukuh bahwa DST menghemat penggunaan energi dan meningkatkan produktivitas kerja bagi pegawai.

Adapun pada 2018, DST bakal dimulai pada 25 Maret dan berakhir 28 Oktober.

https://internasional.kompas.com/read/2017/12/22/14522061/lituania-desak-ue-hapus-waktu-musim-panas

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke