Salin Artikel

Terbukti Pukul Anaknya, Perempuan Australia Dihukum Kerja Sosial

Pengadilan Magistrat di ACT (wilayah ibu kota Australia) mendengar keterangan bahwa anak perempuan itu telah menghubungi nomor panggilan darurat sebanyak 3 kali untuk meminta bantuan pada Desember 2016.

Anak itu kemudian mengatakan kepada polisi bahwa ibunya telah memukul dua sekali di bahu dan dua kali di bagian belakang tubuhnya saat keluar dari kamarnya untuk pergi ke toilet.

Pengadilan juga mendengar keterangan yang mengatakan perempuan tersebut sempat berdebat dengan polisi. Peremuan itu berargumen dia berhak mendisiplinkan anaknya.

"Saya bisa memukul anak-anak saya, jika saya mau," katanya kepada polisi.

"Saya bisa memukul anak-anak saya selama tanda bekas pukulan itu tidak bertahan 24 jam," tambah dia.

Meski demikian, anak perempuan yang sekarang tinggal bersama kakek dan neneknya, menceritakan akibat pemukulan tersebut.

"Saya takut padanya, saya tidak ingin kembali," demikian pernyataan si bocah yang dibacakan di dalam sidang.

"Saya senang sekarang ... dan takut pada ibu dan ayah di rumah," tambah dia.

Berlebihan

Dalam pernyataan terpisah, nenek korban mengatakan, cucunya mengalami banyak masalah seputar perilaku dan belajar. Namun, masalah tersebut dengan cepat teratasi sejak meninggalkan rumah orangtuanya.

Sementara pengacara sang ibu menggambarkan kasus ini sebagai hukuman yang terlalu berlebihan, dan mengatakan kliennya sudah menyesal.

Pengadilan mengungkapkan ibu berusia 30 tahun itu meninggalkan rumah pada usia muda, dan tinggal dengan mantan pasangan yang kejam sebelum bertemu dengan ayah dari anak-anaknya.

Pengadilan juga mengungkap ibu tersebut telah memperbaiki perilakunya sejak kejadian yang berlangsung akhir tahun lalu itu.

Hakim Bernadette Boss mengatakan, kejadian tersebut merupakan hal serius, dan mendapat tanggapan dari pengadilan.

"Ini adalah serangan yang signifikan terhadap anak kecil," katanya.

"Itu pelanggaran kepercayaan yang sangat signifikan."

"Anak-anak adalah bagian paling rentan dari komunitas kita dan setiap orang memiliki tanggung jawab untuk melindungi anak-anak," tambah dia.

Hakim Boss berbicara dengan perempuan itu secara langsung, dan menjelaskan tindakan memukul bukan cara untuk mendisplinkan anak.

"Sangat meresahkan mendengar pikiran Anda bahwa anda memiliki hak menyerang anak Anda sendiri," katanya.

"Sangat meresahkan mendengar pikiran anda bahwa anda bisa melakukannya selama bekas penyerangan itu hanya bertahan selama 24 jam."

Selain melakukan kerja sosial, perempuan itu juga diperintahkan untuk mematuhi perintah berkelakuan baik selama dua tahun.

https://internasional.kompas.com/read/2017/11/29/08053751/terbukti-pukul-anaknya-perempuan-australia-dihukum-kerja-sosial

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke