Salin Artikel

Spanyol Jatuhkan Ultimatum kepada Catalonia

Jika Carles Puigdemont memang mengukuhkan bahwa Catalonia telah menyatakan memisahkan diri dari Spanyol, atau jika ia tidak memberikan jawaban, maka ia akan diberi ultimatum untuk menarik deklarasi kemerdekaan sebelum Kamis (19/10/2017).

Jika pemimpin Catalonia gagal memenuhi tuntutan tersebut maka pemerintah pusat dapat memohon penggunaan Pasal 155 Undang-Undang Dasar untuk mempertegas kembali pemerintahan langsung di Catalonia.

Baca: Pidato di TV, Raja Spanyol Kecam Penyelenggaraan Referendum

"Seruan ini – sebelum langkah-langkah lain yang mungkin akan diambil pemerintah berdasarkan Pasal 155 Konstitusi – berusaha menawarkan kejelasan dan keamanan dari persoalan yang begitu penting," kata PM Rajoy setelah memimpin sidang darurat kabinet, Rabu (11/10/2017) di Madrid.

"Tindakan ini mendesak diambil guna mengakhiri situasi yang terjadi di Catalonia – untuk mengembalikannya ke dalam situasi yang aman dan tenang secepat mungkin."

Siap membela

Ketua Parlemen Catalonia – yang mendukung pemisahan diri – Carme Forcadell telah memperingatkan agar pemerintah tidak menerapkan pemerintahan langsung dari pusat atas wilayah tersebut.

Dia mengatakan bahwa dia yakin banyak orang akan siap mempertahankan otonomi di Catalonia.

Menyusul hasil referendum yang dimenangkan oleh kubu yang menginginkan Catalonia memisahkan diri dari Spanyol, Puigdemont, telah meneken deklarasi kemerdekaan, namun menunda pemisahan diri demi membuka ruang dialog dengan Madrid.

Baca: Deklarasi Kemerdekaan Catalonia Diteken, Raja Gelar Rapat Darurat

Sejak awal pemerintah Spanyol yang dikomandoi PM Mariano Rajoy menganggap referendum tidak sah dan akan mengambil langkah apa saja untuk mencegah pemisahan diri Catalonia.

https://internasional.kompas.com/read/2017/10/12/06150051/spanyol-jatuhkan-ultimatum-kepada-catalonia

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke