Salin Artikel

Kibarkan Bendera Pelangi di Tengah Konser, 6 Orang Dibekuk Aparat

Bendera pelangi selama ini dikenal sebagai bendera bagi komunitas lesbian, gay, biseksual dan transgender.

Seperti diberitakan AFP, enam orang itu dituduh melakukan ketidaksenonohan di muka publik, dan memicu amoralitas di kalangan orang muda.

Demikian penjelasan sebuah sumber di otoritas keamanan, menyusul penangkapan yang terjadi pada Senin (25/9/2017). 

Baca: Mengaku Utusan Tuhan, Wanita Ini Ajukan Perkara soal Kaum Homoseksual

Pihak Kejaksaan Mesir telah menugaskan anggotanya untuk melakukan penyelidikan atas insiden pada hari Jumat dalam sebuah konser band Lebanon, Mashrou 'Leila.

Hukum Mesir memang tidak secara tegas melarang homoseksualitas.

Namun pria gay sebelumnya telah ditangkap dengan tuduhan pesta pora dan penghinaan terhadap agama di lingkungan masyarakat Muslim yang konservatif.

Pada bulan April 2016, Pengadilan Mesir menjatuhkan hukuman bagi 11 orang penjara hingga 12 tahun penjara, dengan tuduhan pesta pora dan hasutan untuk pesta pora.

Kasus ini memancing kecaman dunia internasional.

Polisi Mesir menggunakan aplikasi jejaring sosial yang berbasis di Amerika Serikat, Grindr untuk memantau homoseksual.

Kejadian bendera pelangi  telah memicu kontroversi untuk mengadu kelompok konservatif melawan kubu pendukung kebebasan sipil, di jejaring media sosial.

Kelompok musisi konservatif Mesir mengatakan Mashrou 'Leila, dengan vokalis Hamed Sinno secara terbuka mengumbar homoseksualitas, seharusnya dilarang tampil di Mesir.

Kelompok tersebut, sebelumnya dilarang tampil di Ibu Kota Yordania.

Baca: Biro Perkawinan Homoseksual Pertama Dibuka di India

https://internasional.kompas.com/read/2017/09/26/17495811/kibarkan-bendera-pelangi-di-tengah-konser-6-orang-dibekuk-aparat

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke