Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Netanyahu Segera Diperiksa Ihwal Dugaan Gratifikasi

Kompas.com - 03/01/2017, 09:12 WIB

JERUSALEM, KOMPAS.com - Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, direncanakan akan diperiksa polisi menyusul tudingan bahwa ia menerima gratifikasi dari seorang pengusaha Perancis.

Penyidikan dilanjutkan setelah Kejaksaan Agung mengumpulkan cukup bukti, sebagaimana dilaporkan Deutche Welle, Senin (2/1/2017).

Kejaksaan Agung Israel sebelumnya memberikan lampu hijau untuk melanjutkan penyelidikan perihal keterlibatan sang perdana menteri.

Netanyahu sendiri menepis tudingan tersebut. "Semua skandal ini tidak pernah terbukti dan tudingan yang dipublikasikan di media saat ini juga akan serupa," ujarnya.

Hal senada diungkapkan juru bicara keluarga Netanyahu. "Skandal yang dituduhkan akan terbukti fiktif," katanya. "Kami ulangi, tidak akan terjadi apapun, karena memang tidak ada apapun."

Media-media Israel melaporkan, hadiah yang diterima Netanyahu dari pengusaha Perancis, Arnaud Mimran, bernilai 40.000 dollar AS atau lebih dari Rp 536 juta.

Uang tersebut diberikan sebagai dana kampanye pada tahun 2001, ketika Netanyahu sedang tidak memangku jabatan publik.

Mimran sendiri telah divonis penjara delapan tahun setelah terbukti melakukan delik penipuan senilai 283 juta euro atau hampir Rp 4 triliun.

Netanyahu dan isterinya, Sara, berulangkali diterpa skandal selama menjabat. Antara lain dugaan penyalahgunaan uang negara untuk membiayai kebutuhan pribadi.

Namun demikian, Netanyahu bukan Perdana Menteri Israel pertama yang tersandung kasus kriminal.

Ehud Olmert yang menjabat PM Israel antara 2006 dan 2009, misalnya, tela divonis penjara selama 18 bulan setelah terbukti menerima uang suap.

Selain itu, Ariel Sharon, PM Israel sejak Maret 2001 hingga April 2006, juga pernah berurusan dengan kepolisian menyusul tudingan korupsi kedua anaknya.

Putra pertama Sharon, Omri, akhirnya dijebloskan ke penjara setelah terbukti bersalah.

Kendati berada dalam penyelidikan kepolisian, Netanyahu masih bisa memerintah Israel hingga masa jabatannya berakhir pada November 2017.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com