Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lecehkan Anaknya dan Perkosa Seekor Ayam, Pria Australia Dipenjara

Kompas.com - 13/10/2016, 17:29 WIB

ADELAIDE, KOMPAS.com - Seorang pria di Adelaide, Australia Selatan dijatuhi hukuman penjara selama enam tahun tujuh bulan setelah mengaku melakukan pelecehan seksual terhadap anaknya sendiri dan juga berhubungan seksual dengan seekor ayam.

Dalam sidang di pengadilan distrik Adelaide terungkap pria berusia 20 tahunan tersebut mengakui perbuatannya kepada sang istri.

Setelah mendengar pengakuan suaminya itu, sang istri kemudian melapor kepada polisi yang langsung "menjemput" pria tersebut.

Lembaga penyiaran publik ABC tidak mengungkapkan identitas pria tersebut untuk melindungi identitas para korbannya.

Di pengadilan, pria ini mengaku atas berhubungan seks dengan binatang, eksploitasi seks berulang kali terhadap seorang anak, dan satu tuduhan penyerangan fisik.

Bocah yang menjadi korban pelecehan adalah putri iri pria tersebut dan dia melakuan perbuatan keji itu saat korban berusia 9-11 tahun.

Dia juga melakukan perbuatan keji yang sama terhadap anak perempuan kandungnya yang berusia tiga tahun.

Pria ini juga mengaku dua kali bersetubuh dengan ayam dan juga berusaha melakukan hal yang sama dengan anjing peliharaan keluarganya.

Saat menjatuhkan vonis, hakim Paul Muscat mengatakan tindak kriminal yang dilakukan pria tersebut sangat serius dan "sangat tidak biasa"

"Tindakan yang Anda akui sangat menjijikan dan sangat mengganggu," kata hakim Muscat.

Namun hakim juga memberi catatan positif karena pria ini mengakui perbuatannya dan keinginannya untuk menjalani rehabilitasi.

"Anda menyebut bahwa pengakuan terhadap istri adalah langkah awal untuk mengatasi kebiasaan seksual yang abnornal ini." kata Hakim Muscat.

Akhirnya hamim menjatuhkan hukuman penjara selama enam tahun 7 bulan, dengan hukuman minimal yang harus dijalani adalah 3 tahun 6 bulan. 

Masa hukuman akan dihitung sejak Desember 2015 ketika dia ditahan untuk pertama kalinya.

"Bila hukuman yang dijatuhkan ini terlihat tidak berat ini karena anda mengaku dan ada pengurangan hukuman karena itu." kata Muscat.

"Pelaku harus didukung ketika mereka mengaku dan menerima tanggung jawab penuh atas tindak kriminal mereka, dan mengambil langkah untuk mengatasi masalah yang membuat mereka melakukan pelanggaran, semua hal yang sudah anda lakukan," hakim menegaskan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com