Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setelah Dibloklir Pemerintah, "Malaysian Insider" Tak Terbit Lagi

Kompas.com - 14/03/2016, 14:49 WIB

KUALA LUMPUR, KOMPAS.com — Portal berita terbesar negara Malaysia, The Malaysian Insider (TMI), yang telah diblokir pemerintah tak akan beroperasi lagi mulai Senin (14/3/2016) tengah malam. Pemblokiran dilakukan pemerintah karena media ini gencar memberitakan skandal korupsi yang mengaitkan nama Perdana Menteri Najib Razak.

Manajemen TMI mengumumkan penutupan media daring itu setelah delapan tahun berkarya. TMI telah menjadi pemain kunci dalam pertumbuhan situs berita daring. Karena terkenal berani, media ini pun terus melesat dalam merebut pasar pembaca.

TMI berani menyuarakan kegelisahan publik soal aliran dana 681 juta dollar AS atau hampir Rp 10 triliun ke rekening pribadi Najib pada akhir Maret dan awal April 2013. Dana dikaitkan dengan skandal korupsi perusahaan investasi negara, 1Malaysia Development Berhad (1MDB). Najib adalah Ketua Dewan Penasihat 1MDB.

Kejaksaan Agung Malaysia telah membersihkan Najib dari segala tudingan korupsi. Aliran dana 681 juta dollar AS ke rekening Najib dipastikan sebagai hadiah dari keluarga kerajaan di Arab Saudi dan tidak ada tindak pidana maupun korupsi di dalamnya.

Pemerintah Malaysia memblokir TMI pada akhir Februari lalu. Hal itu semakin menegaskan bahwa Malaysia terus membelenggu kebebasan pers yang gencar memberitakan kasus korupsi yang disangkakan kepada Najib.

Pemilik situs daring TMI, The Edge Media Group, mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa pihaknya dalam negosiasi untuk menjual rugi portalnya. Namun, pembicaraan terhenti karena pemerintah telah memblokirnya.

"Kami percaya masalah terbaru yang dialami TMI dengan (Pemerintah Malaysia) telah menghambat rencana penjualan itu," kata manajemen The Edge Media Group.

Kejadian ini semakin mencitrakan Malaysia sebagai negara pembelenggu kebebasan pers di era demokrasi yang secara global terus berkembang. Suara prihatin terhadap kebebasan pers yang kian terbelenggu di Malaysia juga disampaikan oleh Australia.

Pemerintah Australia menyayangkan penahanan dua jurnalis negeri itu di Malaysia karena mencoba mewawancarai Najib terkait dugaan korupsi. Kedua jurnalis itu adalah Linton Besser dan Louie Eroglu, ditahan di Kuching, ibu kota negara bagian Serawak.

Human Rights Watch menyebut langkah Malaysia itu sebagai pelanggaran yang dilakukan secara "terang-terangan dan keterlaluan" atas kebebasan media. HRW menuduh Najib sedang melakukan sensor dan kontrol ketat terhadap kebebasan pers.

Belum ada komentar resmi dari kantor Perdana Menteri Malaysia terkait dengan perkembangan terbaru tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terpopuler

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com