Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pasutri Jual Bayi Mereka untuk Beli iPhone dan Sepeda Motor

Kompas.com - 10/03/2016, 07:00 WIB
BEIJING, KOMPAS.com - Menikah di saat usia masih terlalu muda dan belum memiliki persiapan memadai bisa menjerumuskan pasangan suami istri muda ke dalam masalah.

Pasangan suami istri muda asal Fujian, China nekat menjual putri mereka yang baru berusia 18 bulan dengan harga 23.000 yuan atau sekitar Rp 46,5 juta.

Situs berita Sohu News mengabarkan, A Huan dan Xiaomei sama-sama berusia 19 tahun. Mereka bertemu dan jatuh cinta pada 2013.

Namun, meski saling mencintai keduanya tak bisa mendaftarkan pernikahan karena usia mereka terlalu muda di bawah undang-undang perkawinan China.

Kondisi itu tak menghalangi keduanya berhubungan badan yang menghasilkan seorang bayi perempuan yang lahir pada 28 Agustus 2014.

Tanpa pekerjaan tetap, keberadaan seorang bayi menjadi beban berat bagi A Duan. Dia lalu mengusulkan ide untuk menjual bayi itu demi mendapatkan uang.

Awalnya, Xiaomei tidak setuju dengan usul suaminya itu dan meminta bantuan sang mertua. Namun, sang mertua mengatakan, dia lebih suka cucu laki-laki ketimbang perempuan.

Setelah mendapatkan jawaban dari mertuanya, Xiaomei akhirnya berhenti melawan dan menyetujui usul suaminya itu.

Menurut situs NetEase, A Duan mendapatkan pembeli bayinya lewat aplikasi pesan singkat QQ dan kemudian menjual bayinya kepada orang tersebut.

Setelah mendapatkan uang cukup, A Duan kemudian membeli sebuah telepon pintar iPhone dan sebuah sepeda motor.

Setelah peristiwa itu, Xiaomei memilih untuk meninggalkan A Duan. Namun pria itu mengancam jika Xiaomei tak kembali kepadanya maka dia akan melapor ke polisi.

Namun, Xiaomei tak terpengaruh dan tidak kembali kepada suaminya itu. Akhirnya A Duan mencari Xiaomei dan menemukan tempat perempuan itu bekerja lalu menyerahkan diri ke polisi.

"Saya sendiri adalah anak angkat. Banyak pasangan di kampung saya menjual anak mereka yang lebih tua. Saya tak tahu tindakan ini melanggar hukum," kata Xiaomei saat dijemput polisi.

Kejadian ini berlangsung pertengahan tahun lalu namun vonis untuk A Duan dan Xiaomei baru dijatuhkan pekan lalu.

Pengadilan memutuskan pasangan muda ini telah melakukan penjualan anak-anak. Alhasil A Duan dijatuhi hukuman penjara tiga tahun. Sedangkan Xiaomei menjalani hukuman penjara percobaan selama dua tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com