Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ayah Sibuk Ber-SMS Cabul dengan Teman Kencan, Bayi 22 Bulan Tewas Kepanasan di Mobil

Kompas.com - 13/10/2015, 12:03 WIB
Tangguh Sipria Riang

Penulis

Sumber Mirror
GEORGIA, KOMPAS.com  Justin Ross Harris (34 tahun) didakwa telah melakukan pembiaran yang menyebabkan bayinya yang masih berusia 22 bulan, Cooper, tewas karena kepanasan di dalam mobil selama tujuh jam.
 
Ironisnya, korban tewas saat pria beristri asal Georgia, AS, itu sedang asyik sexting atau mengirimkan SMS cabul dengan seorang perempuan teman kencan online-nya.
 
"Justin mengaku diri pecandu seks. Kematian bayinya tersebut membuatnya bisa bebas dan memuluskan niatnya untuk berselingkuh," kata jaksa penuntut umum (JPU).

Balita malang tersebut ditemukan tewas akibat terkurung di dalam mobil selama tujuh jam, di kawasan Cobb County, Georgia, pada Juni 2014.
 
Justin diketahui meninggalkan mobilnya karena menemukan teman chatting online, seorang perempuan yang bisa diajak berkirim pesan dan gambar cabul. Namun, perempuan yang menarik perhatiannya tersebut ternyata membenci anak-anak.
 
Tanpa ragu, Justin mengatakan kepada perempuan tersebut bahwa dirinya mencintai anaknya dan semua orang, tetapi dirinya dan bayinya akan segera berpisah.
 
Jaksa mengatakan, motif pembunuhan tersebut adalah pesan cabul ke perempuan teman kecan online-nya itu.
 
Namun, Justin mengatakan, kematian bayinya karena kekhilafan dirinya yang lupa menitipkan korban ke tempat penitipan anak. Saat dirinya selesai kerja dan kembali ke mobil, korban sudah tidak bernyawa.
 
Pengacara Justin, Maddox Kilgore, menyebut kematian Cooper sebagai sebuah kecelakaan yang mengerikan dan memilukan. Maddox berpendapat bahwa aktivitas online kliennya tidak ada hubungan dengan kematian bayinya. 
 
"Urusan sexting tidak ada kaitannya dengan tuduhan terhadap klien saya. Jadi kami mengajukan permohonan agar Justin bisa dilepaskan dari tuduhan kasus pembunuhan," tegasnya.
 
Namun, permohonan tersebut ditolak hakim pengadilan Cobb County, Maria Staley. Menurut Staley, alat bukti teks dan e-mail yang dikirimkan terdakwa kepada teman kencan online-nya membantu jaksa dalam menetapkan motif dan kondisi psikologis terdakwa sebelum terjadi pembiaran hingga berujung kematian itu.
 
Sidang kasus itu masih akan dilanjutkan pada 22 Februari mendatang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com