Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cuti 24 Tahun, Seorang PNS India Akhirnya Dipecat

Kompas.com - 08/01/2015, 22:59 WIB
NEW DELHI, KOMPAS.com — Seorang pejabat publik di India dipecat setelah mengambil cuti 24 tahun lalu, tetapi tak pernah kembali bekerja sejak saat itu. Demikian pernyataan Kementerian Pembangunan Desa, Kamis (8/1/2015).

AK Verma, yang menjabat sebagai asisten teknisi eksekutif, mengambil cuti pada 1990 setelah menjadi pegawai Departemen Pekerjaan Umum India (CPWD), satu dekade sebelumnya.

Verma tidak mengindahkan perintah atasannya untuk kembali bekerja setelah permohonannya untuk memperpanjang cuti ditolak. Namun, peringatan resmi yang diikuti ancaman pemecatan baru disampaikan kepada Verma pada 2007.

Menteri Pembangunan Desa M Venkaiah Naidu akhirnya memerintahkan pemecatan Verma untuk mengembalikan fungsi CPWD dan untuk memastikan akuntabilitas departemen tersebut.

Sudah sejak lama para pegawai negeri India dikenal tidak disiplin. Mereka kerap terlambat datang bekerja, istirahat makan siang terlalu lama, atau menghabiskan hari kerja mereka di lapangan golf.

Sebuah survei yang digelar konsultan risiko ekonomi dan politik yang berbasis di Hongkong menempatkan birokrasi India menjadi salah satu yang terburuk di Asia.

Perdana Menteri Narendra Modi mengatakan sangat terkejut dengan iklim bekerja para pegawai negeri saat dia pindah ke New Delhi setelah memenangi pemilu.

Selama beberapa bulan menduduki jabatannya, Modi dikenal gemar melakukan inspeksi mendadak ke berbagai instansi pemerintah untuk memeriksa kinerja para pegawai negeri.

Khawatir tertangkap basah sedang membolos, tingkat kehadiran para pegawai negeri meningkat dan banyak lapangan golf di New Delhi menjadi kosong pada hari-hari kerja.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com