Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Kemungkinan, Korban Kedua dari Pembunuhan di Hongkong Juga WNI

Kompas.com - 04/11/2014, 06:46 WIB

HONGKONG, KOMPAS.com — Polisi Hongkong, Senin (3/11/2014), mendakwa bankir berkewarganegaraan Inggris yang membunuh dua perempuan.

Salah satu korban pembunuhan itu dipastikan sebagai warga negara Indonesia. Ada kemungkinan, korban kedua juga merupakan warga negara Indonesia (WNI).

Pembunuhan ini mengguncang Hongkong, pusat keuangan Asia yang menggenggam reputasi kota aman dengan tingkat kejahatan dan kekerasan rendah.

Rurik George Caton Jutting (29), bankir itu, muncul sebentar dalam sidang pendahuluan, hanya untuk menyatakan bahwa dia memahami tuntutan dua pembunuhan yang dikenakan kepadanya.

Kronologi kasus

Kepolisian mengatakan, Jutting memanggil kedua perempuan itu ke apartemennya pada Sabtu (1/11/2014) pukul 03.42 waktu setempat. Apartemen Jutting berlokasi di Wanchai, daerah "lampu merah" setempat.

Dokumen pengadilan menyebutkan kewarganegaraan Jutting, dan statusnya masih disebut sebagai bankir dari Bank of America. Namun, Juru Bicara Bank of America Paul Scanlon, Minggu (2/11/2014), menyatakan, Jutting sudah mengundurkan diri dari pekerjaannya tanpa merinci keterangan lebih lanjut.

Kepolisian mengatakan, petugas mereka mendobrak apartemen Jutting, dan mendapati seorang perempuan berumur antara 25 dan 30 tahun, dalam kondisi tak bereaksi, dengan luka di leher dan pantat. Dia dinyatakan meninggal seketika.

Saat menyelidiki kematian perempuan itu, polisi juga menemukan sebuah koper di balkon apartemen yang berisi jasad perempuan. Korban kedua ini diduga mati karena luka di leher, dan sudah mati beberapa hari.

Identitas korban

Polisi menyita pula sebuah pisau dari apartemen Jutting. Dokumen perkara ini menunjukkan bahwa jasad di dalam koper adalah Sumarti Ningsih, yang dinyatakan tewas pada 27 Oktober 2014. Satu korban perempuan lain belum diketahui identitasnya.

Juru bicara Konsulat Indonesia, Sam Aryadi, memastikan bahwa Sumarti berasal dari Cilacap, Jawa Tengah. Dia menambahkan, konsulat bekerja sama dengan kepolisian setempat untuk mengungkap identitas korban kedua.

Media lokal dan Penasihat Asosiasi Buruh Migran Indonesia di Hongkong, Enni Lestari, menduga, korban kedua juga berkewarganegaraan Indonesia.

"Kami sekarang berusaha untuk menemukan keluarga korban dan mencoba untuk mengabarkan tentang situasi yang sangat menyedihkan ini," kata Aryadi. Dia menambahkan, Sumarti tercatat masuk ke Hongkong pada 4 Oktober 2014, dan izin tinggalnya berlaku sampai 3 November 2014.

Selama berada di Pengadilan Magistrates Timur, dua tuduhan pembunuhan oleh Jutting dibacakan. Jawaban singkat Jutting terlontar dengan nada suara tenang. Pengadilan memenuhi permintaan Jutting untuk ditahan di tahanan detensi daripada di tahanan kepolisian, tanpa ada penjelasan rinci soal permintaan khusus ini.

Sidang kasus ini akan dilanjutkan kembali pada 10 November 2014. Kasus ini menyingkap pula bahwa Jutting adalah alumnus Cambridge University, bergabung dalam klub dayung kampus, dan menjadi sekretaris di komunitas sejarah kampus.

Jutting bekerja untuk Bank of America Merrill Lynch di Hongkong sejak Juli 2013. Berdasarkan data dari akun LinkedIn-nya, sebelum di Hongkong, dia bekerja di London, Inggris, untuk Barclays, selama sekitar tiga tahun.

Hongkong, wilayah bekas koloni Inggris yang merupakan salah satu pusat keuangan di Asia, adalah "rumah" bagi banyak ekspatriat yang bekerja sebagai bankir, pengacara, akuntan, dan guru.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com