Jenazah Anni, 28 tahun kala itu, ditemukan polisi di dalam sebuah taksi tak resmi di Gugulethu, kawasan Cape Town. Dalam data penyelidikannya, polisi menemukan bukti bahwa korban tewas lantaran tembakan senjata api.
Dalam proses peradilan, pengacara Dewani (34) mengatakan bahwa kliennya mengalami tekanan jiwa. "Makanya, dia tak layak untuk mengikuti proses persidangan," katanya.
Kendati demikian, Pengadilan Tinggi Inggris menolak pertimbangan itu. Berangkat dari putusan tersebut, Dewani bakal dideportasi ke negara asalnya. Menurut rencana, Dewani akan bertolak dari Cape Town pada Senin ini.
Sementara itu, Anish Hindocha, saudara lelaki korban yang tewas, mengatakan, langkah deportasi itu memberi kelegaan bagi keluarga. "Keadilan akan segera datang," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.