Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

WNI Ditahan di Brunei Terkait Tuduhan Teror

Kompas.com - 27/02/2014, 13:26 WIB
BANDAR SERI BEGAWAN, KOMPAS.COM — Pemerintah Brunei telah menahan seorang warga negara Indonesia (WNI) yang punya hubungan dengan kelompok militan Jemaah Islamiyah (JI) atas tuduhan "aktivitas terkait terorisme" di kesultanan yang kaya minyak itu. Demikian lapor media setempat, Kamis (27/2/2014).

Tersangka, yang diidentifikasi sebagai "Daniel, alias Awaluddin Sitorus", ditahan pada 21 Februari dan diyakini sebagai anggota dari JI yang berbasis di Indonesia. Demikian kata Brunei Times. JI, yang dianggap bersekutu dengan Al Qaeda, telah dipersalahkan atas sejumlah serangan di Asia Tenggara. Serangan paling mematikan kelompok itu adalah bom Bali pada Oktober 2002 yang menewaskan 202 orang.

Awaluddin diduga telah merencanakan untuk membantu militan memasuki dan menggunakan wilayah Brunei sebagai "tempat berlindung" (safe heaven) dan menyalurkan pembiayaan kepada kaum militan di luar negeri, kata surat kabar itu, yang mengutip pejabat keamanan Brunei.

Kantor berita AFP melaporkan, Pemerintah Brunei belum dapat dihubungi untuk dimintai komentar terkait laporan tersebut.

Awaluddin, yang kata surat kabar itu berusia 40-an tahun dan menggunakan nama samaran termasuk Abu Yasar dan Dani Sitorus, telah diadili di Indonesia satu dekade lalu terkait rencana pengeboman tiga gereja di Kota Medan pada Mei 2000. Dia kemudian dibebaskan dalam kasus itu. Dua dari tiga bom yang direncanakan akhirnya ditemukan dan dijinakkan, sementara yang ketiga meledak dan melukai 23 orang.

Investigasi di Brunei menunjukkan, ia telah berhubungan dengan pemimpin kelompok militan Kumpulan Mujahidin Indonesia dan membantu seorang "individu yang mencurigakan" memasuki Brunei awal tahun lalu. Demikian kata Brunei Times.

Brunei, yang dikontrol secara ketat, merupakan monarki Muslim yang konservatif, tetapi pemerintah negara itu sudah lama mengadopsi sikap tegas terhadap kaum militan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com