Evan Jose
Peña adalah bagian dari jaringan cybercrime yang diduga beraksi dengan mencuri data kartu debet sistem perbankan, kemudian meretasnya dan mencuri uang para nasabah di jaringan ATM. Peña dan dua rekannya yang juga mengaku bersalah pada bulan lalu telah membuat sel jaringan di seluruh dunia. "Ketiga terdakwa berpartisipasi dalam kejahatan terorganisir, menggunakan data yang dicuri melalui peretasan paling canggih, untuk menarik jutaan dollar AS dalam hitungan jam. Kejahatan yang belum pernah terjadi sebelumnya," ujar Loretta Lynch, Jaksa AS untuk Distrik Timur New York .Menurut Lych, para terdakwa mengincar jaringan MasterCard yang terhubung ke rekening bank di Uni Emirat Arab dan oman. Mereka mencuri data kartu dan mengubah batas maksimal penarikan dana melalui mesin ATM. Data itu kemudian mereka tebar ke seluruh asosiasi di seluruh dunia, yang membuat mereka dapat menarik dana hampir tak terbatas dari ATM.
Ketiga terdakwa yang mengaku bersalah tersebut diduga terlibat dalam setidaknya dua pencurian menggunakan modus itu. Pencurian pertama diduga dilakukan pada 2012 dan yang kedua pada musim semi tahun ini. Pencurian pertama membawa kabur 400.000 dollar AS, setara Rp 4,4 miliar, yang cuma butuh waktu tiga jam untuk mendapatkannya.