Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Israel Tolak Resolusi Gencatan Senjata DK PBB, Lalu Apa Selanjutnya?

Kompas.com - 01/04/2024, 10:23 WIB
Paramita Amaranggana,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

Sumber CNN,Reuters

DEWAN Keamanan (DK) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) akhirnya meloloskan resolusi untuk gencatan senjata di Gaza pada Senin (25/3/2024). Melalui resolusi ini, DK PBB menuntut adanya gencatan senjata di Gaza sampai dengan akhir bulan Ramadhan. Amerika Serikat (AS) yang biasanya gigih memveto, bersikap abstain pada pemungutan suara terkait rancangan resolusi tersebut. 

Israel yang selalu berlindung di balik AS dikejutkan dengan lolosnya resolusi tersebut. Padahal, AS selama beberapa dekade terakhir selalu menjadi pelindung diplomatik Israel di setiap forum-forum internasional.

Duta Besar Israel untuk PBB, Gilad Erdan, mengkritik DK PBB karena mengeluarkan kebijakan gencatan senjata tersebut “tanpa mengondisikannya dengan pembebasan sandera.”

“Ini melemahkan upaya untuk menjamin pembebasan mereka,” kata Erdan di PBB.

Baca juga: Apakah Resolusi PBB tentang Gencatan Senjata di Gaza Mengikat Israel?

Secara tegas, Israel mengecam resolusi tersebut. Menteri Luar Negeri Israel, Israel Katz, juga mengatakan di akun X-nya bahwa negaranya tidak akan mematuhi resolusi tersebut.

“Negara Israel tidak akan melakukan gencatan senjata,” kata Katz. “Kami akan menghancurkan Hamas dan terus berperang sampai sandera terakhir kembali ke rumah.”

Keesokan harinya, serangan Israel di Gaza tetap berlanjut.

Tidak hanya itu, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu juga menunjukkan kekecewaannya terhadap AS dengan membatalkan rencana kunjungan dua penasihat utamanya ke Washington.

Melihat kondisi Gaza kini pasca resolusi, Gabriela Shalev, mantan duta besar Israel untuk PBB dan profesor emeritus di Fakultas Hukum Hebrew University mengatakan “Di lapangan saat ini… Saya pikir tidak ada dampak langsungnya.”

“Tetapi tentu saja hal ini mempunyai dampak moral dan umum,” tambah Shalev.

Apakah Resolusi Berarti Israel Terisolasi?

Pihak AS mengatakan, resolusi tersebut tidak bersifat mengikat. Juru Bicara Departemen Luar Negeri AS, Matthew Miller, berulang kali mengatakan dalam konferensi pers bahwa resolusi tersebut tidak bersifat mengikat, sebelum mengakui bahwa rincian teknisnya harus ditentukan oleh pengacara internasional.

Juru bicara Dewan Keamanan Nasional Gedung Putih, John Kirby, dan Duta Besar AS untuk PBB, Linda Thomas-Greenfield, dalam keterangan terpisah juga menegaskan bahwa resolusi tersebut tidak mengikat.

Di sisi lain, Wakil Juru Bicara PBB, Farhan Haq mengatakan, “Semua resolusi Dewan Keamanan adalah hukum internasional. Jadi, resolusi tersebut sama mengikatnya dengan hukum internasional.”

“Pada akhirnya, implementasinya bergantung pada kemauan internasional,” kata Haq.

Duta Besar China untuk PBB, Zhang Jun juga ikut membantah AS. Dia mengatakan bahwa resolusi tersebut memang bersifat mengikat. Wakil juru bicara PBB Farhan Haq mengatakan, resolusi Dewan Keamanan adalah hukum internasional, “sehingga resolusi tersebut mengikat seperti halnya hukum internasional.”

Baca juga: Nasib Hubungan AS-Israel Setelah AS Loloskan Resolusi PBB untuk Gencatan Senjata di Gaza

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com