Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apakah Resolusi PBB tentang Gencatan Senjata di Gaza Mengikat Israel?

Kompas.com - 28/03/2024, 13:14 WIB
Egidius Patnistik

Penulis

WALAU Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK-PBB) telah mengesahkan Resolusi 2728 yang menuntut gencatan senjata segera di Jalur Gaza, perang masih terus berlanjut di daerah itu.

Reaksi Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, terhadap disahkannya resolusi tersebut sangat keras. Israel telah menyatakan secara terbuka bahwa mereka akan melanjutkan aksi militer sampai semua sandera dikembalikan Hamas.

Resolusi 2728 disahkan DK-PBB pada 25 Maret, dengan 14 anggota memberikan suara mendukung dan Amerika Serikat (AS) abstain. Resolusi tersebut menuntut gencatan senjata sementara tetapi “segera”.

Resolusi itu juga menuntut pembebasan semua sandera dan “pencabutan semua hambatan terhadap penyediaan bantuan kemanusiaan, secara besar-besaran, sejalan dengan hukum kemanusiaan internasional”.

Pengesahan resolusi itu merupakan momen penting dalam sejarah persoalan Palestina di Dk-PBB. Hal pentingnya adalah perubahan sikap AS, dari memveto resolusi sebagai sekutu Israel menjadi abstain (masih sebagai sekutu Israel, tetapi dengan keberatan yang signifikan). Perubahan sikap AS itu meloloskan resolusi tersebut.

Dampak politik langsung terasa baik di Israel maupun di Washington. Namun, hasil hukum dan praktis dari resolusi ini masih belum jelas.

Resolusi Bersifat Mengikat atau Tidak

Sifat mengikat secara hukum dari resolusi itu dipertanyakan AS. Perwakilan AS di PBB menyatakan secara eksplisit bahwa mereka tidak setuju dengan semua isi resolusi tersebut, dan karena itu tidak dapat memberikan suara yang mendukung resolusi itu. Namun, mereka mendukung “beberapa tujuan penting dalam resolusi yang tidak mengikat ini”.

Juru bicara Departemen Luar Negeri AS, Matthew Miller, berulang kali mengatakan dalam konferensi pers bahwa resolusi tersebut tidak mengikat, sebelum kemudian mengakui bahwa rincian teknisnya harus ditentukan para pengacara internasional.

Senada dengan itu, Juru Bicara Dewan Keamanan Nasional Gedung Putih, John Kirby, dan duta besar AS untuk PBB, Linda Thomas-Greenfield, secara terpisah menegaskan bahwa resolusi tersebut tidak mengikat.

Duta Besar China untuk PBB, Zhang Jun, membantah pendapat itu dengan mengatakan, resolusi tersebut mengikat. Wakil Juru Bicara PBB, Farhan Haq, mengatakan resolusi Dewan Keamanan merupakan hukum internasional, “sehingga resolusi tersebut mengikat seperti halnya hukum internasional".

Sejumlah pakar mengatakan, apakah suatu resolusi mengikat tergantung pada bahasa yang digunakan. Bahasa yang ambigu memberi ruang untuk interpretasi.

Terkait resolusi gencatan senjata di Gaza, terdapat perbedaan pendapat mengenai apakah resolusi itu masuk dalam Bab VI Piagam PBB (yang menyatakan bahwa itu tidak mengikat) atau Bab VII (yang bersifat mengikat).

Bunyi kalimat dalam Resolusi 2728, jelas yaitu: Dewan keamanan “menuntut” gencatan senjata.

“AS, yang mengikuti tradisi hukum yang memberikan interpretasi lebih sempit, berpendapat bahwa tanpa penggunaan kata “memutuskan” atau merujuk Bab VII dalam teks, resolusi tersebut tidak mengikat,” kata Maya Ungar, analis yang memantau perkembangan Dewan Keamanan PBB di International Crisis Group (ICG), sebuah lembaga think-tank yang berbasis di Brussels, Belgia.

Dia menambahkan, "Negara-negara anggota lainnya dan pakar hukum internasional berargumen bahwa ada preseden hukum untuk gagasan bahwa suatu tuntutan secara implisit merupakan keputusan dewan.”

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Siapa Saja yang Berkuasa di Wilayah Palestina Sekarang?

Siapa Saja yang Berkuasa di Wilayah Palestina Sekarang?

Internasional
Ditipu Agen Penyalur Tenaga Kerja, Sejumlah Warga India Jadi Terlibat Perang Rusia-Ukraina

Ditipu Agen Penyalur Tenaga Kerja, Sejumlah Warga India Jadi Terlibat Perang Rusia-Ukraina

Internasional
Genosida Armenia, Apa Itu?

Genosida Armenia, Apa Itu?

Internasional
Mengapa Persia Berubah Nama Menjadi Iran

Mengapa Persia Berubah Nama Menjadi Iran

Internasional
Sejarah Panjang Hubungan Korea Utara dan Iran

Sejarah Panjang Hubungan Korea Utara dan Iran

Internasional
Mengapa Ukraina Ingin Bergabung dengan Uni Eropa?

Mengapa Ukraina Ingin Bergabung dengan Uni Eropa?

Internasional
Siapa Kelompok-kelompok Pro-Israel di AS?

Siapa Kelompok-kelompok Pro-Israel di AS?

Internasional
Mengenal Kelompok-kelompok Pro-Palestina di AS

Mengenal Kelompok-kelompok Pro-Palestina di AS

Internasional
Secara Ekonomi, Cukup Kuatkah Iran Menghadapi Perang dengan Israel?

Secara Ekonomi, Cukup Kuatkah Iran Menghadapi Perang dengan Israel?

Internasional
Mengapa Israel Menyerang Kota Isfahan di Iran?

Mengapa Israel Menyerang Kota Isfahan di Iran?

Internasional
Apa Status Palestina di PBB?

Apa Status Palestina di PBB?

Internasional
Alasan Mogok Kerja Para Dokter di Kenya

Alasan Mogok Kerja Para Dokter di Kenya

Internasional
Posisi Yordania Terjepit Setelah Ikut Tembak Jatuh Rudal Iran

Posisi Yordania Terjepit Setelah Ikut Tembak Jatuh Rudal Iran

Internasional
Asia Tenggara Jadi Tujuan Utama Perdagangan Sampah Impor Ilegal

Asia Tenggara Jadi Tujuan Utama Perdagangan Sampah Impor Ilegal

Internasional
Junta Myanmar Dituding Pakai Warga Rohingya sebagai “Perisai Manusia”

Junta Myanmar Dituding Pakai Warga Rohingya sebagai “Perisai Manusia”

Internasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com