Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korsel Siap Berikan Imbalan Rp 12 Miliar bagi Pembangkang Korut

Kompas.com - 05/03/2017, 19:23 WIB

SEOUL, KOMPAS.com -  Para anggota parlemen Korea Selatan (Korsel) bersiap untuk membahas sebuah rancangan undang-undang (RUU) yang akan memberikan imbalan besar bagi pembangkan dari Korea Utara (Korut).

Anggota parlemen Korsel berancang-ancang untuk memberikan imbalan sebesar hampir 900.000 dollar AS atau sekitar Rp 12 miliar kepada para pembangkang Korut.

Tidak sembarang pembangkang yang akan dikasih imbalan sebesar itu. Kecuali mereka yang memiliki informasi rahasia tentang pemerintah Pyongyang yang tertutup itu.

Kantor berita Korsel, Yonhap, melaporkan tentang legislasi itu pada Minggu (5/3/2017). Disebutkan, angka itu empat kali lipat lebih besar dibandingkan dengan angka yang kini diberikan kepada para pembangkang yang memiliki informasi sensitif.

Laporan itu mengatakan, legislasi bertujuan untuk membujuk agar lebih banyak elite Korut yang berpihak kepada Korsel.

Kementerian Unifikasi Semenanjung Korea mengatakan, RUU itu juga akan menaikkan imbalan bagi perangkat,  termasuk kapal dan piranti keras militer lain, yang dibawa oleh para pembangkang.

Belum ada tanggapan dari pemerintah Korut mengenai hal tesebut. Namun, legislasi itu muncul di tengah pertikaian diplomatik antara Pyongyang dan Kuala Lumpur terkait kematian Kim Jong Nam.

Malaysia telah mendeportasi seorang warga Korut, Ri Jong Chol, dari Kuala Lumpur kembali ke Pyongyang melalui Beijing China.

Di Beijing, Jong Chol mengatakan, dalam pemeriksaan oleh aparat Malaysia, dirinya telah ditekan untuk memberikan bukti tentang kasus pembunuhan.

Jong Chol menuding aparat Malaysia telah berkonspirasi untuk menjatuhkan kehormatan Korut.

Pemerintah Malaysia juga telah mengusir Duta Besar Korut, Kang Chol, agar segera meninggalkan negara itu dalam waktu 48 jam terhitung sejak Sabtu (4/3/2017) pagi.

Malaysia mengatakan pengusiran Kang Chol bermaksud untuk memberi pelajaran dan memperingatkan Pyongyang bahwa mereka tidak dapat memanipulasi penyelidikan pembunuhan Kim Jong Jam, saudara tiri pemimpin Korut, Kim Jong Un.

Wakil PM Malaysia, Ahmad Zahid Hamidi, kepada kantor berita nasional Bernama mengatakan, pengusiran Kang Chol adalah "pesan yang jelas kepada pemerintah Korut bahwa kita serius untuk memecahkan kasus ini dan kita tidak ingin memanipulasi (penyelidikan).” 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com